Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta – Kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap perekonomian Indonesia. Para pakar ekonomi memperingatkan adanya ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga risiko resesi jika pemerintah tidak segera mengambil langkah strategis.
Dampak Langsung Kebijakan Tarif AS
Advertisement
Presiden Trump baru-baru ini menetapkan tarif impor dasar sebesar 10 persen untuk seluruh produk yang masuk ke AS. Namun, negara-negara dengan surplus perdagangan terhadap AS, termasuk Indonesia, dikenakan tarif lebih tinggi hingga mencapai 32 persen. Kebijakan ini merupakan respons terhadap tarif impor Indonesia terhadap produk AS yang dinilai terlalu tinggi, yaitu sebesar 64 persen.
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios, menyatakan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Target pertumbuhan 8 persen di tahun 2029 bisa terancam. Bahkan, pertumbuhan ekonomi kita mungkin tidak mencapai 5 persen pada akhir 2025. Skenario terburuknya, resesi bisa terjadi di kuartal IV 2025,” ujarnya.
Sektor yang Paling Terancam
Beberapa sektor yang berisiko terdampak paling parah antara lain:
• Elektronik
• Pakaian jadi dan tekstil
• Alas kaki
• Mainan anak
• Produk konsumsi lainnya
Andry Satrio Nugroho, Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef, mengungkapkan bahwa ekspor sektor manufaktur sudah menunjukkan penurunan signifikan.
• Peralatan listrik: turun 13,99 persen
• Mineral non-logam: turun 10,13 persen
• Tekstil dan pakaian jadi: turun 9,16 persen
“Sektor padat karya semakin rentan. Padahal, ini adalah tulang punggung ekspor dan penyerap tenaga kerja terbesar,” tegas Andry.
Jika ingin dilanjutkan ke bagian solusi kebijakan atau tanggapan pemerintah, saya siap bantu juga.
Menyikapi hal ini, Presiden Prabowo Subianto telah mengirim tim ekonomi ke Washington, terdiri dari:
1. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
2. Menteri Keuangan Sri Mulyani.
3. Menlu Sugiono.
Misi utama mereka adalah merenegosiasi kebijakan tarif AS dan mencari solusi yang saling menguntungkan. Beberapa opsi yang ditawarkan Indonesia antara lain:
– Revitalisasi perjanjian dagang (TIFA).
– Relaksasi aturan TKDN di sektor ICT untuk perusahaan AS.
– Evaluasi larangan impor (lartas) dan percepatan sertifikasi halal.
– Peningkatan pembelian produk AS (kedelai, LPG, LNG, dll.).
Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa pemerintah AS telah menerima surat resmi dari Indonesia dan sedang mempertimbangkan pembahasan lebih lanjut.
Di tengah ancaman PHK massal, Presiden KSPI Said Iqbal** mengusulkan pembentukan **Satgas PHK, yang langsung disambut positif oleh Prabowo.
“Saya setuju segera dibentuk Satgas PHK lintas sektor, melibatkan pemerintah, serikat pekerja, akademisi, dan BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Prabowo.
Beberapa langkah konkret yang telah diambil pemerintah untuk mencegah PHK meliputi:
✔ PPh 21 ditanggung pemerintah untuk karyawan bergaji di bawah Rp10 juta (PMK No. 10/2025)
✔ Insentif diskon tarif listrik 50% selama 9 bulan untuk industri padat karya
✔ Penurunan suku bunga BI 50 bps untuk mempermudah akses kredit UMKM
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto tengah berupaya maksimal menghadapi tantangan ekonomi global ini. Langkah diplomasi, insentif fiskal, dan antisipasi PHK diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari kebijakan tarif AS. Namun, kewaspadaan dan koordinasi antarlembaga tetap diperlukan agar stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga.
Advertisement
