Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » DPRD Pati ‘Acc’ Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo

DPRD Pati ‘Acc’ Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo

Daerah Rabu, 13 Agustus 2025 21:05 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,Pati – Suasana politik di Kabupaten Pati memanas setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut dan memproses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Keputusan itu diambil usai rapat paripurna yang berlangsung di tengah ketegangan pasca aksi demonstrasi besar-besaran pada Rabu (13/8/2025).

Pantauan di lokasi, sekitar pukul 13.00 WIB, ratusan massa yang sejak pagi menggelar aksi protes berhasil menerobos dan menduduki gedung DPRD Pati. Teriakan tuntutan pemakzulan menggema di ruang sidang, memaksa anggota dewan mempercepat pembahasan agenda. Tekanan massa yang kian menguat membuat fraksi-fraksi DPRD satu per satu menyatakan dukungan terhadap pembentukan pansus.

Advertisement

Ketua Fraksi PKS, Narso, menjadi salah satu yang paling vokal. Ia menilai Bupati Sudewo telah mengambil kebijakan yang menimbulkan polemik serius, antara lain dalam proses pengisian jabatan Direktur RSUD Soewondo serta pergeseran anggaran tahun 2025.

BACA JUGA:  Pembangunan Rumah Ratusan Juta di Baleendah Disorot, Status Kepemilikan Lahan Diragukan

“Ini bukan sekadar masalah administratif, tapi menyangkut integritas dan komitmen kepala daerah terhadap sumpah jabatan,” ujarnya lantang.

Nada serupa disampaikan Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto. Menurutnya, pelanggaran terhadap janji sumpah jabatan sudah cukup menjadi dasar penggunaan hak angket.

“Kegaduhan di masyarakat tak bisa diabaikan. Hak angket sudah di depan mata dan harus segera dijalankan,” tegasnya.

Fraksi Gerindra, melalui Yeti, menambahkan bahwa hak angket penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang transparan dan kondusif. Sementara itu, Mahdun dari Fraksi PKB menyoroti kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat diberlakukan meskipun akhirnya dibatalkan. Menurutnya, kebijakan tersebut meninggalkan luka di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Evaluasi Jalur Sepeda Jakarta: Warga Desak Penghapusan demi Urai Macet

“Efeknya sudah dirasakan, dan ini menjadi pelajaran agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan,” ungkap Mahdun.

Puncak rapat paripurna ditandai dengan ketukan palu Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, yang menegaskan bahwa pansus akan segera dibentuk. “Pansus ini akan mengusut tuntas seluruh kebijakan Bupati Pati yang menimbulkan kontroversi. Hasilnya nanti akan menjadi dasar pengambilan langkah hukum maupun politik berikutnya,” jelas Ali.

Langkah DPRD ini menandai babak baru dalam dinamika politik Pati. Dengan sorotan publik yang kian tajam, proses pansus diperkirakan akan menjadi medan tarik ulur antara pihak legislatif dan eksekutif, sementara masyarakat menanti kepastian arah kebijakan di “Bumi Mina Tani” tersebut.

Advertisement

Bupati DPR DPRD
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Kamonesan NJP Cianjur Himpun 110 Seniman, Siapkan Kolaborasi Kolosal ‘Sasakala Gunung Padang’

Daerah

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Pengurusan HGB Summarecon di Bogor

Daerah

Sherly Tjoanda Keluhkan 16 Ribu Hektare TORA Tak Kunjung Dibagikan ke Petani

Daerah

Massa Geruduk Kantor Bupati Pekalongan, Tuntut Kepsek dan Guru yang Terekam CCTV Dipecat

BERITA TERBARU

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version