Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Polisi Tetapkan Pemukul Lansia di Bandung Hingga Tewas Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Pemukul Lansia di Bandung Hingga Tewas Jadi Tersangka

Daerah Selasa, 13 Januari 2026 3:49 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Bandung – Kasus tewasnya seorang petugas keamanan minimarket di kawasan Cibiru, Kota Bandung, kini memasuki tahap hukum lanjutan. Kepolisian resmi menetapkan Dika Restu Wibowo (21), yang dikenal publik sebagai ‘bang jago’, sebagai tersangka atas penganiayaan yang berujung kematian korban berinisial AD.

Kapolsek Panyileukan AKP Bambang Haryono mengungkapkan bahwa saat kejadian berlangsung, pelaku berada dalam pengaruh minuman keras. Kondisi tersebut diduga memperparah agresivitas pelaku ketika berhadapan dengan korban.

Advertisement

“Memang pada saat itu pelaku dalam keadaan mabuk,” kata Bambang dalam keterangannya, Senin (12/1/2025).

Insiden bermula dari persoalan sepele di dalam minimarket. Korban AD, yang bertugas sebagai petugas keamanan, menegur pelaku terkait masalah dalam proses pembayaran barang. Teguran tersebut tidak diterima pelaku dan berubah menjadi konflik terbuka.

BACA JUGA:  Sherly Tjoanda Keluhkan 16 Ribu Hektare TORA Tak Kunjung Dibagikan ke Petani

“Kejadian bermula saat pelaku diduga tidak terima ditegur korban terkait proses pembayaran barang di dalam toko. Perselisihan kemudian berlanjut hingga ke area luar,” ujar Bambang.

Situasi memanas ketika keduanya berada di area parkir minimarket. Di lokasi itu, Dika melampiaskan amarahnya dengan melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Korban dipukul, ditampar, hingga diinjak-injak sampai terjatuh dan kehilangan kesadaran.

Warga dan pihak minimarket kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, akibat luka parah yang dideritanya, nyawa AD tidak dapat diselamatkan.

Menerima laporan kejadian tersebut, aparat Polsek Panyileukan segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Proses penyelidikan kemudian mengarah pada penetapan status tersangka terhadap Dika Restu Wibowo.

BACA JUGA:  Furqan AMC Bakal maju di Dapil XI DPR RI 2029 Nanti

“Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Bambang.

Advertisement

Bandung Kasus Konflik
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Kamonesan NJP Cianjur Himpun 110 Seniman, Siapkan Kolaborasi Kolosal ‘Sasakala Gunung Padang’

Daerah

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Pengurusan HGB Summarecon di Bogor

Daerah

Sherly Tjoanda Keluhkan 16 Ribu Hektare TORA Tak Kunjung Dibagikan ke Petani

Daerah

Massa Geruduk Kantor Bupati Pekalongan, Tuntut Kepsek dan Guru yang Terekam CCTV Dipecat

BERITA TERBARU

Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

Pemerintah Azerbaijan Larang Hijab di Sekolah, Gelombang Protes Pecah

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version