Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » PA 98 Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

PA 98 Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Daerah Minggu, 15 Maret 2026 21:30 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,Jakarta – Perkumpulan Aktivis 98 mengutuk keras aksi kekerasan yang menimpa aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan. Andrie dilaporkan menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/3/2026).

Sekretaris Jenderal PA 98, Lukman Nurhakim, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi brutal yang mengancam kebebasan sipil dan aktivitas advokasi HAM di Indonesia.

Advertisement

“Serangan yang disinyalir sebagai bentuk intimidasi kekerasan berupa penyiraman air keras kepada Aktivis Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang menimpa Andrie Yunus ini adalah tindakan brutal yang dilakukan sekelompok orang tertentu yang mengancam kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat,” tegas Lukman Nurhakim dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

Ia menambahkan bahwa aksi kekerasan semacam itu tidak boleh terjadi di negara yang menjunjung tinggi nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

BACA JUGA:  Student Care Priangan Barat Gelar Diklat Jurnalistik dan Digitalisasi Informasi di Cianjur

“Aksi brutal demikian seharusnya tidak mendapatkan tempat dalam iklim negara yang demokratis dan menjunjung nilai-nilai Hak Asasi Manusia yang telah kita sepakati bersama,” tambah alumni Universitas Katolik Parahyangan tersebut.

Pernyataan sikap PA 98 itu disampaikan bersama sejumlah aktivis dan akademisi, di antaranya Ketua Presidium PA 98 Muhammad Surya Wijaya, akademisi Prof. Muradi, pengacara Ali Nurdin, serta Joko Suryono yang merupakan alumni Universitas Pasundan.

Lukman menjelaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis HAM dinilai mencoreng perjalanan panjang reformasi yang telah berlangsung selama 26 tahun di Indonesia. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi mengganggu upaya membangun masyarakat sipil yang beradab serta menghormati kebebasan berpendapat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini telah memperoleh mandat rakyat melalui pemilu 2024 untuk menegakkan pemerintahan yang demokratis dan menjamin keamanan warga negara dalam menyampaikan kritik serta pandangan secara konstruktif.

BACA JUGA:  Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah Mendapat Dukungan Resmi di Berbagai Daerah

“Atas dasar itu maka Perkumpulan Aktivis 98 (PA 98) menyatakan sikap,” ujar Lukman.

Dalam pernyataan sikapnya, PA 98 menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, mengutuk keras tindak kekerasan yang dialami para aktivis pro-demokrasi dan HAM di Indonesia. Kedua, menuntut negara mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap aktivis.

Ketiga, meminta aparat negara, khususnya kepolisian, untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum secara adil tanpa pandang bulu. Keempat, meminta pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar mengedepankan jaminan kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, Lukman juga mengajak seluruh jaringan pro-demokrasi untuk melakukan konsolidasi guna menjaga arah perjalanan bangsa tetap berada pada jalur cita-cita reformasi dan prinsip-prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan sejak 1998.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Daerah

Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan, Puluhan Orang Terjatuh

Daerah

Student Care Vocation Padukan Budaya Tradisional dan Literasi Digital untuk Generasi Muda

Daerah

Tiga Siswa SMAN 22 Garut Terpilih Jadi Anggota Pasbara Upacara Hari Pramuka Tingkat Kabupaten

Daerah

PSI Garut Gelar Cukur Rambut Gratis, Kolaborasi dengan Seniman Pangkas ASGAR Indonesia

BERITA TERBARU

Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan, Puluhan Orang Terjatuh

Prabowo Bahas Penyesuaian Syarat Rekrutmen Warga Dayak Pedalaman Jadi Prajurit TNI

Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU 2026–2031, AHWA Tetapkan Secara Mufakat

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.