Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Ketum BPKP Tarmidzi: Soroti Kejanggalan Anggaran, Ada Dugaan Korupsi Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

Ketum BPKP Tarmidzi: Soroti Kejanggalan Anggaran, Ada Dugaan Korupsi Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

Daerah Kamis, 9 April 2026 1:06 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

GazanaPublika.com,   Bandung — Isu dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rumah dinas Wali Kota Cimahi kian memanas dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat. Sorotan publik semakin tajam setelah pernyataan dari Ketua Umum DPP Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), Ahmad Tarmidzi, yang mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut.

Menurut Tarmidzi, polemik yang berkembang saat ini justru dipenuhi informasi yang tidak utuh dan berpotensi membingungkan masyarakat. Karena itu, pihaknya merasa perlu memberikan penjelasan berbasis data yang dapat diakses publik.

“Pemberitaan yang beredar justru membingungkan publik. Bahkan tanggapan Wakil Wali Kota saat kegiatan di SMPN 1 belum menjawab substansi permasalahan. Oleh karena itu, kami hadir menjelaskan berdasarkan data yang bisa diakses publik, seperti di SIRUP,” ujar Tarmidzi, di Bandung, Kamis (9/4/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2024 Pemerintah Kota Cimahi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 359 juta untuk penyusunan rencana atau gambar kerja rumah dinas melalui mekanisme lelang resmi. Namun, hasil dari pekerjaan tersebut diduga tidak pernah direalisasikan dalam bentuk pembangunan fisik.

Pada tahun berikutnya, yakni 2025, kembali muncul anggaran sebesar Rp 99 juta untuk melakukan review terhadap rencana yang sama. Menariknya, proses ini dilakukan melalui metode pengadaan langsung, berbeda dengan mekanisme sebelumnya yang menggunakan lelang terbuka.

BACA JUGA:  Tingkatkan Standar Keamanan Pariwisata, Mabes Polri Gelar Klarifikasi Risk Assessment di Kawasan Wisata Lagoi Bintan

“Ini janggal. Sudah keluar Rp 359 juta, tapi hasilnya tidak dipakai. Lalu tahun berikutnya keluar lagi Rp 99 juta untuk review oleh pihak lain. Ini mengarah pada dugaan pengkondisian,” tegasnya.

Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti seseorang yang telah membayar mahal jasa arsitek, namun hasilnya tidak digunakan, lalu kembali membayar pihak lain untuk memperbaiki pekerjaan yang semestinya menjadi tanggung jawab pihak pertama.

Dengan total anggaran mencapai Rp 458 juta hanya untuk perencanaan, sementara belum ada pembangunan fisik yang terealisasi, Tarmidzi menilai hal tersebut tidak masuk akal secara logika pengelolaan anggaran.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya perbedaan signifikan antara pagu anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Dalam dokumen yang ada, tercatat pagu sebesar Rp 604 juta, sementara estimasi teknis pekerjaan dinilai cukup dengan Rp 261 juta.

“Ada selisih Rp 343 juta. Pertanyaannya, untuk apa? Ini sangat rawan mark up dan patut dicurigai sebagai penyimpangan ruang,” ujarnya.

Sorotan lain juga diarahkan pada biaya pengawasan proyek yang dinilai tidak proporsional.

BACA JUGA:  K9 Polda Jateng Asah Kemampuan di Salatiga: Deteksi Jenazah Makin Akurat dan Cepat

“Bayangkan, biaya pengawasan hampir 95% dari nilai pekerjaan. Ini seperti membayar pengawas hampir sama mahalnya dengan pelaksana. Ini logika yang sulit diterima,” ungkapnya.

Menurut Tarmidzi, rangkaian kejanggalan tersebut berpotensi mengarah pada pemborosan keuangan negara serta indikasi praktik mark up dan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merugikan masyarakat.

Ia menambahkan, anggaran sebesar itu seharusnya dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, maupun layanan kesehatan.

Lebih jauh, ia mendesak Pemerintah Kota Cimahi untuk membuka seluruh dokumen proyek secara transparan serta melakukan audit investigatif guna menjawab keresahan publik.

“Cimahi punya sejarah kelam soal korupsi kepala daerah. Jangan sampai ini terulang. Transparansi adalah kunci,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Tarmidzi menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi serta dinas terkait. Surat tersebut juga akan ditembuskan kepada inspektorat, aparat penegak hukum tindak pidana korupsi, hingga Kejaksaan Negeri untuk mendorong klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, sekaligus ujian bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di tingkat pemerintah daerah.

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Daerah

Ekonomi Kurban Menyusut Triliunan Rupiah, Masjid Al Ikhlash Kalideres Rasakan Dampaknya

Daerah

Dampak Pemadaman Masal Sumatera: Sektor Perdagangan dan Layanan Kesehatan di Bagansiapiapi Lumpuh Total

Daerah

Bangkitnya Kebudayaan Nusantara Indikator Persatuan Indonesia

BERITA TERBARU

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

Kritik dan Dialektika Kebijakan Alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.