Advertisement
GazanaPublika.com, Bandung – Pernyataan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang melarang insan pers merangkap jabatan di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun organisasi kemasyarakatan (Ormas) menuai reaksi keras. Kritik tajam bernada satir datang dari Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), A. Tarmizi.
Tarmizi memandang seruan moral dari PWI Pusat tersebut terkesan kontradiktif. Di satu sisi terdengar agung saat disampaikan, namun di sisi lain menjadi ironi yang nyata lantaran banyak oknum wartawan yang justru dinilai hidup mesra dengan birokrasi melalui keterlibatan mereka di berbagai Kelompok Kerja (Pokja) milik instansi pemerintah.
Advertisement
“Jangan terlalu lantang berbicara soal independensi kalau faktanya masih menikmati kopi, fasilitas, dan kedekatan struktural dengan birokrasi. Publik tidak buta. Rakyat bisa membedakan mana wartawan dan mana humas berkedok pers,” tegas Tarmizi dalam keterangannya di Bandung, Minggu (17/05/2026).
Meskipun sepakat bahwa independensi merupakan marwah tertinggi dunia pers yang wajib dijaga berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, BPKP mengingatkan agar parameter moral ini tidak tebang pilih. Standar etika dinilai tidak adil jika hanya dipakai untuk menekan wartawan yang aktif di ormas atau LSM, sedangkan kemitraan intim dengan penguasa dianggap sebagai hal biasa.
Potensi benturan kepentingan (conflict of interest) justru dinilai jauh lebih laten dan berbahaya dalam Pokja birokrasi karena polanya yang sering kali tidak terlihat secara kasatmata.
“Kalau wartawan aktif di LSM dianggap tidak independen karena punya agenda organisasi, lalu bagaimana dengan wartawan yang duduk di Pokja pemerintah? Bukankah itu juga bagian dari kepentingan kekuasaan? Atau independensi hari ini hanya berlaku bagi yang kritis kepada pemerintah?” sindirnya.
Lebih lanjut, keterlibatan insan pers di dalam struktur kerja birokrasi dikhawatirkan BPKP dapat merusak fungsi hakiki media massa. Media yang seharusnya bertindak sebagai anjing penjaga (watchdog) atas jalannya pemerintahan rawan bergeser menjadi instrumen untuk melegitimasi program-program penguasa. Dampak hubungan emosional dan struktural ini dinilai membuat daya kritis media terhadap kebijakan publik menjadi mandul.
Kondisi tersebut digambarkan oleh A. Tarmizi sebagai potret ‘jurnalisme meja birokrasi’. Istilah ini ia sematkan kepada media yang lebih memprioritaskan kenyamanan akses ke lingkaran kekuasaan daripada konsistensi menyuarakan realitas kepada masyarakat luas.
“Pers itu lahir untuk mengawasi kekuasaan, bukan menjadi peserta rapat kekuasaan. Kalau wartawan sudah terlalu nyaman duduk di ruang birokrasi, jangan heran kalau kritiknya berubah jadi pujian berbayar dan berita berubah seperti selebaran humas,” katanya.
Ia pun menambahkan bahwa legalitas atau status keanggotaan dalam sebuah wadah profesi wartawan tidak bisa menjadi tolok ukur tunggal atas integritas seseorang di lapangan.
“Keanggotaan organisasi profesi bukan sertifikat kesucian moral. Independensi tidak lahir dari kartu anggota, tetapi dari keberanian menjaga jarak dengan kepentingan,” ujarnya.
Atas dasar dinamika tersebut, BPKP secara resmi mendesak PWI agar tidak bersikap tebang pilih dalam menegakkan keadilan etik. Aturan pelarangan tersebut dituntut untuk diperluas; tidak hanya menyasar wartawan di lingkaran ormas dan LSM, melainkan juga secara tegas mengharamkan keterlibatan wartawan dalam posisi struktural Pokja-Pokja strategis kepemerintahan.
Kritik pedas terhadap pudarnya idealisme pers nasional saat ini ditutup oleh Tarmizi dengan sebuah kalimat satir yang mendalam.
“Hari ini publik tidak kekurangan media. Yang langka adalah keberanian. Sebab sebagian pena sudah terlalu dekat dengan meja kekuasaan hingga lupa tinta pers seharusnya berpihak kepada kebenaran, bukan kenyamanan.”
Advertisement
