Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Disekap Pacar Selama 3 Tahun, Wanita di Cileunyi

Disekap Pacar Selama 3 Tahun, Wanita di Cileunyi

Daerah Jumat, 19 Juni 2026 7:38 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

GazanaPublika.com,   Bandung — Nasib sangat memilukan dialami oleh seorang perempuan berinisial YTT (29). Warga ber-KTP Antapani, Kota Bandung yang lama menetap di Rancaekek ini, diduga menjadi korban penyekapan sekaligus penganiayaan brutal oleh kekasihnya sendiri, TH.
Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian setelah pihak keluarga korban resmi melayangkan laporan ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026.

Kronologi Terbongkarnya Kasus Lewat Pesan WhatsApp

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihak keluarga sebelumnya sama sekali tidak mengetahui keberadaan YTT yang telah dianggap menghilang tanpa kabar selama kurang lebih tiga tahun terakhir.

Misteri hilangnya korban akhirnya terbongkar setelah pihak keluarga menerima sebuah pesan singkat via aplikasi WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Pesan tersebut mengabarkan bahwa YTT saat ini sedang berada di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

BACA JUGA:  Proses Hukum Kasus Dugaan TPKS Pelapor NL Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

Mendapat informasi itu, pihak keluarga langsung bergegas menuju RSHS dan mendapati kondisi korban yang sudah menderita luka sangat parah di sekujur tubuhnya akibat dianiaya di sebuah indekos kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Dianiaya Secara Sadis Menggunakan Sajam dan Benda Tumpul

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, selama masa penyekapan tiga tahun tersebut, korban YTT diduga kerap menerima tindakan kekerasan yang luar biasa dari pelaku. Terduga pelaku TH melancarkan aksi kejamnya dengan menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam (sajam).
Akibat penganiayaan berat yang berkepanjangan itu, kondisi fisik korban saat ini dilaporkan sangat memprihatinkan:

• Gangguan Sensorik & Motorik: Korban kini tidak bisa melihat secara normal dan tidak bisa berjalan.

• Gangguan Fisik & Bicara: Korban mengalami bibir sumbing serta menjadi sulit untuk berbicara.

• Luka Fisik: Mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan di bagian tangan.

BACA JUGA:  Ekonomi Kurban Menyusut Triliunan Rupiah, Masjid Al Ikhlash Kalideres Rasakan Dampaknya

Harta Korban Dikuras Senilai Rp52 Juta

Selain melakukan penyiksaan fisik, pelaku TH diduga kuat ikut menguras dan menghilangkan barang-barang berharga milik korban selama masa penyekapan. Pihak kepolisian menaksir kerugian materiil yang dialami korban mencapai kurang lebih Rp52.000.000.

Atas tindakan kejinya tersebut, pelaku TH dibidik dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat.

Awal Mula Kenal di Konser Musik Tahun 2023

Rasa duka dan kesedihan mendalam tampak menyelimuti adik kandung korban, Syahrul Ulum (26), saat ditemui di kediamannya di Kompleks Permata Hijau, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek.
Syahrul menceritakan bahwa kakaknya pertama kali mengenal terduga pelaku TH sekitar tahun 2023 silam saat keduanya sama-sama menghadiri sebuah acara konser musik.

“Awal mula ceritanya itu mau menjalin hubungan lah pertamanya, di Tritan Point, pas udah konser gitu. Sekitar tahun 2023 mah ada,” kenang Syahrul dengan nada sedih mengingat awal petaka yang menimpa kakaknya. (detikJabar)

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Usung Semangat Transformasi, Sanggar Klasick Tegal Alur Gelar Acara ‘Temu Kangen’ di RPTRA Dahlia

Daerah

Jumat Keliling Kapolsek Bekasi Barat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Darusallam Kranji

Daerah

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Daerah

Ekonomi Kurban Menyusut Triliunan Rupiah, Masjid Al Ikhlash Kalideres Rasakan Dampaknya

BERITA TERBARU

Geger! Lansia Ditemukan Tewas Mengenaskan Terikat Kawat di Taman Daan Mogot Tangerang

Redakan Ketegangan Global, AS dan Iran Resmi Teken MOU Damai: Ini 14 Poin Lengkapnya

MBG Effect: Dilema Kebijakan Politik-Ekonomi dan Solusi Transisi Berkeadilan

MBG Janji Politik, Tidak Bisa Ditutup

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MBG Effect: Dilema Kebijakan Politik-Ekonomi dan Solusi Transisi Berkeadilan

Menyingkap Rahasia di Balik Bakat: Bagaimana DNA Merancang Keahlian Manusia

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.