Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Bandung Darurat Begal, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Penjahat Jalanan

Bandung Darurat Begal, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Penjahat Jalanan

Daerah Senin, 3 Agustus 2026 5:45 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Bandung – Sekretaris Wilayah I Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI) Jawa Barat, Panji Adilawarman meminta Pemerintah Kota Bandung, Polda Jawa Barat, Polrestabes Bandung, serta seluruh pemangku kepentingan segera mengambil langkah luar biasa untuk mengatasi maraknya aksi pembegalan dan kejahatan jalanan. Pernyataan itu disampaikan menyusul meningkatnya keresahan masyarakat terhadap sejumlah kasus begal di Bandung dan data Polda Jawa Barat yang mengungkap 24 kasus pembegalan sepanjang Juli 2026, termasuk 19 kasus yang sempat viral di media sosial.

“Ketika masyarakat mulai takut keluar rumah pada malam hari, bahkan khawatir melintas di jalan yang dahulu dianggap aman, maka persoalannya bukan lagi sekadar kriminalitas biasa. Ini adalah peringatan bahwa rasa aman publik sedang terancam,” jelas Panji.

Advertisement

Panji mengatakan, pengungkapan puluhan kasus oleh Polda Jawa Barat menunjukkan aparat telah bekerja cepat dalam melakukan penindakan. Namun, menurutnya, fakta masih bermunculannya kasus pembegalan menjadi indikator bahwa upaya pencegahan harus diperkuat agar masyarakat tidak terus hidup dalam rasa khawatir.

Menurut dia, keberhasilan aparat menangkap pelaku tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan penanganan kejahatan jalanan.

“Ukuran keberhasilan negara bukan hanya banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi seberapa besar masyarakat merasa aman ketika berangkat bekerja, pulang sekolah, berdagang, atau beribadah,” ujar Panji di Bandung pada Senin (4/8/2026)

BACA JUGA:  Pemprov DKI Cabut Izin Dua Tempat Hiburan di Jakbar Usai Kasus Narkoba dan Vape Etomidate

Panji menilai Pemerintah Kota Bandung perlu memperkuat kebijakan pencegahan melalui peningkatan penerangan jalan umum, pemasangan CCTV di titik rawan, optimalisasi pusat komando keamanan kota, serta memperluas patroli gabungan antara kepolisian, TNI, Satpol PP, dan aparat kewilayahan.

Ia juga menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Bandung yang telah memperketat patroli keamanan, mempercepat perbaikan penerangan jalan, hingga mengaktifkan kembali patroli dini hari sebagai langkah positif yang perlu terus diperkuat dan dievaluasi secara berkala.

Menurut Panji, kejahatan jalanan tidak dapat dipisahkan dari persoalan sosial yang lebih luas, sehingga penyelesaiannya harus dilakukan secara terpadu melalui pendekatan keamanan, sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Negara tidak boleh hanya hadir setelah korban berjatuhan. Negara harus hadir lebih dahulu untuk mencegah agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban,” ungkap Panji.

Panji mendorong Pemerintah Kota Bandung bersama Polda Jawa Barat menyusun peta kerawanan kejahatan Kota Bandung’ yang diperbarui secara berkala berdasarkan data kriminalitas, laporan masyarakat, hasil patroli, serta analisis wilayah. Menurutnya, peta tersebut dapat menjadi dasar dalam penempatan personel keamanan, pembangunan pos pengamanan, pemasangan CCTV, hingga penambahan penerangan jalan di lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

BACA JUGA:  BPKP Kritik Standar Ganda Aturan Etik PWI Terkait Larangan Rangkap Jabatan Wartawan

Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan sistem keamanan lingkungan, ronda malam, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar tanpa mengambil tindakan yang melanggar hukum.

Panji menambahkan bahwa rasa aman merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara. Karena itu, setiap kebijakan keamanan harus diukur dari sejauh mana masyarakat dapat menjalankan aktivitas tanpa rasa takut.

“Bandung tidak boleh dikenal sebagai kota yang membuat warganya pulang dengan rasa cemas. Kota ini harus kembali menjadi kota yang memberi rasa aman bagi setiap orang yang bekerja, belajar, maupun mencari nafkah,” ujar Panji.

Sebagai bentuk pengawasan publik, Sekretaris Wilayah I TTKKBI Jawa Barat menyatakan akan terus mencermati efektivitas kebijakan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam penanganan kejahatan jalanan. Menurut Panji, evaluasi berkala diperlukan agar setiap langkah yang diambil benar-benar mampu menurunkan angka kriminalitas sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat.

“Rasa aman bukan kemewahan. Rasa aman adalah hak setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara,” tutupnya.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Tarif Khusus 17 Agustus di Jakarta Diubah: Dari Rp1 Menjadi Rp8

Daerah

Semarak HUT RI ke-81, Pedagang Asongan dan PKL Palmerah Bagikan Kantong Sampah demi Jaga Kebersihan Kawasan DPR

Berita Utama

Evaluasi Jalur Sepeda Jakarta: Warga Desak Penghapusan demi Urai Macet

Daerah

Student Care Priangan Barat Gelar Diklat Jurnalistik dan Digitalisasi Informasi di Cianjur

BERITA TERBARU

IMC Gelar Lanjutan MUSTI XI (2026) Luar Biasa, Faqih Khoerudin Terpilih sebagai Ketua CC IMC Terpilih

Sapu Bersih BUMN: Prabowo Opsi Usut Direksi 30 Tahun ke Belakang Hingga Bentuk Pengadilan Ad Hoc

Hari Pramuka ke-65, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Karakter dan Kemandirian Generasi Muda

Spider-Man: Brand New Day. Terlaris 2026

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.