Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Pandeglang Jangan hanya jadi Jargon saja ‘Sejuta Santri Seribu Kiayi’

Pandeglang Jangan hanya jadi Jargon saja ‘Sejuta Santri Seribu Kiayi’

Daerah Rabu, 17 Juli 2024 19:44 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com – Pandeglang – Komunutas intelektual muda pesantren dari Kabupaten Pandeglang yang tergabung dalam Kelompok Kerja Pondok Pesantren melakukan audiensi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang untuk membahas sosialisasi dan implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Audiensi ini berlangsung pada Rabu (17/1) di Gedung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Para intelektual muda tersebut disambut hangat oleh Kepala Seksi PD Pontren dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang. Encep Syihabuddin, inisiator kelompok kerja, menekankan pentingnya Kabupaten Pandeglang, yang dikenal dengan slogan “Sejuta Santri Seribu Ulama,” untuk tidak hanya menjadi jargon semata. Pandeglang merupakan salah satu dari lima “Kota Santri” terbesar di Indonesia dengan 1.465 pondok pesantren yang tersebar di seluruh wilayah.

BACA JUGA:  Pembangunan Rumah Ratusan Juta di Baleendah Disorot, Status Kepemilikan Lahan Diragukan

Advertisement

“Upaya ini dilakukan agar Kemenag Kabupaten Pandeglang sebagai pamong masyarakat dapat mengambil peran aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan pesantren,” kata Encep. “Pondok pesantren yang masih mempertahankan pendidikan tradisional perlu didorong untuk menyesuaikan diri dengan digitalisasi dan modernisasi sesuai UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren.”

H. Lukmanul Hakim, Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang, menyambut baik audiensi ini dan menyatakan rasa syukur serta terima kasihnya. Ia menegaskan perlunya kelompok kajian mutu pendidikan dan kemandirian pesantren yang fokus menangani kerja-kerja ini untuk membantu Kasi PD Pontren. “Kondisi Pandeglang yang begitu luas membutuhkan upaya kolaboratif untuk mencapai tujuan yang telah diprogramkan oleh Kementerian Agama RI,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bau Busuk Tercium di Stasiun LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Penemuan Jenazah

PJS Kasi PD Pontren, H. Muhaemin, menambahkan bahwa pembinaan dan pembekalan teknis sangat diperlukan. “Kita perlu meningkatkan kurikulum serta pemetaan dan pendataan kelembagaan pondok pesantren secara simultan,” katanya. Di akhir audiensi, Muhaemin mengajak semua pihak untuk memulai inisiatif ini dengan niat baik dan berharap rencana ini berjalan sesuai keinginan dan ridho Allah SWT.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan pondok pesantren di Kabupaten Pandeglang dapat meningkatkan mutu pendidikan mereka dan berpartisipasi dalam menyiapkan generasi penerus yang berkompeten serta setara dengan pendidikan modern. (Red)

Advertisement

Santri
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

Daerah

Kamonesan NJP Cianjur Himpun 110 Seniman, Siapkan Kolaborasi Kolosal ‘Sasakala Gunung Padang’

Daerah

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Pengurusan HGB Summarecon di Bogor

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version