Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Pandeglang Jangan hanya jadi Jargon saja ‘Sejuta Santri Seribu Kiayi’

Pandeglang Jangan hanya jadi Jargon saja ‘Sejuta Santri Seribu Kiayi’

Daerah Rabu, 17 Juli 2024 19:44 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com – Pandeglang – Komunutas intelektual muda pesantren dari Kabupaten Pandeglang yang tergabung dalam Kelompok Kerja Pondok Pesantren melakukan audiensi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang untuk membahas sosialisasi dan implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Audiensi ini berlangsung pada Rabu (17/1) di Gedung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Para intelektual muda tersebut disambut hangat oleh Kepala Seksi PD Pontren dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang. Encep Syihabuddin, inisiator kelompok kerja, menekankan pentingnya Kabupaten Pandeglang, yang dikenal dengan slogan “Sejuta Santri Seribu Ulama,” untuk tidak hanya menjadi jargon semata. Pandeglang merupakan salah satu dari lima “Kota Santri” terbesar di Indonesia dengan 1.465 pondok pesantren yang tersebar di seluruh wilayah.

BACA JUGA:  Wacana Perubahan Nama Jawa Barat Dinilai Berpotensi Mengotakkan Identitas Budaya Sunda

Advertisement

“Upaya ini dilakukan agar Kemenag Kabupaten Pandeglang sebagai pamong masyarakat dapat mengambil peran aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan pesantren,” kata Encep. “Pondok pesantren yang masih mempertahankan pendidikan tradisional perlu didorong untuk menyesuaikan diri dengan digitalisasi dan modernisasi sesuai UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren.”

H. Lukmanul Hakim, Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang, menyambut baik audiensi ini dan menyatakan rasa syukur serta terima kasihnya. Ia menegaskan perlunya kelompok kajian mutu pendidikan dan kemandirian pesantren yang fokus menangani kerja-kerja ini untuk membantu Kasi PD Pontren. “Kondisi Pandeglang yang begitu luas membutuhkan upaya kolaboratif untuk mencapai tujuan yang telah diprogramkan oleh Kementerian Agama RI,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemprov DKI Cabut Izin Dua Tempat Hiburan di Jakbar Usai Kasus Narkoba dan Vape Etomidate

PJS Kasi PD Pontren, H. Muhaemin, menambahkan bahwa pembinaan dan pembekalan teknis sangat diperlukan. “Kita perlu meningkatkan kurikulum serta pemetaan dan pendataan kelembagaan pondok pesantren secara simultan,” katanya. Di akhir audiensi, Muhaemin mengajak semua pihak untuk memulai inisiatif ini dengan niat baik dan berharap rencana ini berjalan sesuai keinginan dan ridho Allah SWT.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan pondok pesantren di Kabupaten Pandeglang dapat meningkatkan mutu pendidikan mereka dan berpartisipasi dalam menyiapkan generasi penerus yang berkompeten serta setara dengan pendidikan modern. (Red)

Advertisement

Santri
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah Mendapat Dukungan Resmi di Berbagai Daerah

Daerah

Wacana Perubahan Nama Jawa Barat Dinilai Berpotensi Mengotakkan Identitas Budaya Sunda

Daerah

FPN Bandung Raya Gelar Donor Darah, Wujud Peduli Kemanusiaan untuk Palestina

Daerah

Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran Gelar Diskusi Terbuka Mengusung Tema ‘Nasionalisme di Jaman Kita’

BERITA TERBARU

Keluhan Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Soal Keracunan

Tuai Kecaman, Trump Ancam Terapkan Tarif Kargo Selat Hormuz

Rumah Anggota BPK Digeledah KPK

Sinergi Penegak Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Kejagung, Tekankan Hilangnya Rivalitas

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.