Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Breakwater Cikiruh Wetan Senilai Rp16,3 Miliar Ambrol, APH Didesak Lakukan Penyelidikan

Breakwater Cikiruh Wetan Senilai Rp16,3 Miliar Ambrol, APH Didesak Lakukan Penyelidikan

Daerah Jumat, 30 Agustus 2024 23:54 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
default-no-image
Ilustrasi Berita (GazanaPublika)

Advertisement

GazanaPublika.com, Pandeglang Selatan – Bangunan breakwater di Desa Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, yang baru saja dibangun kini menjadi sorotan publik setelah mengalami kerusakan parah dengan kondisi ambrol, Jumat (30/8). Proyek ini, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp16,3 miliar dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, kini memicu desakan dari aktivis agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan.

Kerusakan ini diduga disebabkan oleh adanya kesalahan teknis pada konstruksi, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara. Deden Haditiya, seorang aktivis yang memantau proyek tersebut, mengungkapkan bahwa bagian utama breakwater, termasuk pasangan batu bolder dan landasan rigid beton, telah mengalami keretakan dan kerusakan yang cukup serius.

BACA JUGA:  Student Care Vocation Padukan Budaya Tradisional dan Literasi Digital untuk Generasi Muda

Advertisement

“Kami mencurigai adanya potensi kerugian negara dalam pembangunan breakwater ini,” kata Deden saat berada di lokasi kejadian. “Struktur utama yang sekarang ambrol sebagian besar terdiri dari batu berukuran kecil, sementara rigid beton mengalami banyak patahan. Mutu beton ini perlu diperiksa lebih lanjut,” tambahnya.

Deden menjelaskan bahwa proyek pembangunan breakwater ini dilaksanakan oleh kontraktor PT Yamika, dengan pengawasan dari PT Parindo Raya Engineering dan perencanaan oleh PT Sewun Indo Konsultan, sesuai dengan Nomor SPK: 027/40329405/SPMK/E/Kat/PPK.02/DKP/2023. Kondisi breakwater yang memprihatinkan ini juga menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lebih lanjut akibat terjangan ombak.

“Konstruksi breakwater ini kini hanya menunggu waktu sebelum benar-benar hancur akibat terjangan ombak,” ujar Deden. “Struktur yang tidak sesuai standar teknik serta indikasi adanya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, membuat proyek ini perlu diperiksa lebih lanjut,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Tarif Khusus 17 Agustus di Jakarta Diubah: Dari Rp1 Menjadi Rp8

Firman Habibi, aktivis dari Aliansi Muda Banten Selatan (Ambas), turut mendesak APH untuk segera melakukan penyelidikan terkait kerusakan ini. Menurut Firman, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa struktur rigid beton telah ambrol dan terseret ombak, menyebabkan kerusakan lebih lanjut pada breakwater.

“Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini dijalankan dengan standar yang tidak memadai, sehingga membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang,” jelas Firman.(red)

Advertisement

Desa
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Bau Busuk Tercium di Stasiun LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Penemuan Jenazah

Daerah

Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getarannya Terasa hingga Jakarta

Daerah

Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Mulai Dialihkan ke BNI City

Daerah

Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan, Puluhan Orang Terjatuh

BERITA TERBARU

Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.