Advertisement
GazanaPublika.com, Pandeglang Selatan – Bangunan breakwater di Desa Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, yang baru saja dibangun kini menjadi sorotan publik setelah mengalami kerusakan parah dengan kondisi ambrol, Jumat (30/8). Proyek ini, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp16,3 miliar dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, kini memicu desakan dari aktivis agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan.
Kerusakan ini diduga disebabkan oleh adanya kesalahan teknis pada konstruksi, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara. Deden Haditiya, seorang aktivis yang memantau proyek tersebut, mengungkapkan bahwa bagian utama breakwater, termasuk pasangan batu bolder dan landasan rigid beton, telah mengalami keretakan dan kerusakan yang cukup serius.
“Kami mencurigai adanya potensi kerugian negara dalam pembangunan breakwater ini,” kata Deden saat berada di lokasi kejadian. “Struktur utama yang sekarang ambrol sebagian besar terdiri dari batu berukuran kecil, sementara rigid beton mengalami banyak patahan. Mutu beton ini perlu diperiksa lebih lanjut,” tambahnya.
Deden menjelaskan bahwa proyek pembangunan breakwater ini dilaksanakan oleh kontraktor PT Yamika, dengan pengawasan dari PT Parindo Raya Engineering dan perencanaan oleh PT Sewun Indo Konsultan, sesuai dengan Nomor SPK: 027/40329405/SPMK/E/Kat/PPK.02/DKP/2023. Kondisi breakwater yang memprihatinkan ini juga menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lebih lanjut akibat terjangan ombak.
“Konstruksi breakwater ini kini hanya menunggu waktu sebelum benar-benar hancur akibat terjangan ombak,” ujar Deden. “Struktur yang tidak sesuai standar teknik serta indikasi adanya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, membuat proyek ini perlu diperiksa lebih lanjut,” imbuhnya.
Firman Habibi, aktivis dari Aliansi Muda Banten Selatan (Ambas), turut mendesak APH untuk segera melakukan penyelidikan terkait kerusakan ini. Menurut Firman, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa struktur rigid beton telah ambrol dan terseret ombak, menyebabkan kerusakan lebih lanjut pada breakwater.
“Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini dijalankan dengan standar yang tidak memadai, sehingga membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang,” jelas Firman.(red)
Advertisement
