Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Ratusan Warga Unjuk Rasa Tolak Pembangunan Rumah Krematorium

Ratusan Warga Unjuk Rasa Tolak Pembangunan Rumah Krematorium

Daerah Sabtu, 7 September 2024 13:57 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Ratusan masyarakat menceng aksi unjuk rasa yang memgatasnamakan Aliansi Masyarakat Menceng (6/9)

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Ratusan warga menceng aksi unjuk rasa yang memgatasnamakan Aliansi Masyarakat Menceng. Aksi itu dilakukan di depan Rumah Abu Purwah Jabar Agung di Jl. Kamal Raya, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat, sekitar pukul 13.00 WIB (6/8/2024)

Mereka menuntut penghentian pembangunan rumah krematorium yang mulai dilakukan oleh pengelola. Mereka juga menuntut pencabutan Surat Keputusan PBG-317306-21122023-005 yang dikeluarkan pada 21 Desember 2023, terkait izin pembangunan Rumah Krematorium di wilayah tersebut.

Advertisement

Para peserta aksi membawa sejumlah alat peraga, termasuk satu unit mobil komando, spanduk dengan tulisan “Cabut SK Pembangunan Rumah Pembakaran Mayat dan Stop Proyek Pembangunannya,” serta mikrofon dan bendera Merah Putih. Aksi berjalan dengan tertib dan damai, dimulai tepat pukul 13.00 WIB.

“Aksi ini sengaja kami lakukan dikarenakan mewakili aspirasi masyarakat masyarakat secara keseluruhan. Artinya kami ingin menunjukkan bahwa sikap kami tidak ingin rumah krematorium tersebut terus dilakukan agar pihak terkait bisa memperhatikan,” ujar Ngationo Tirta Ningrat, Korlap aksi tersebut.

Aliansi Masyarakat Menceng menyatakan penolakannya terhadap pembangunan tersebut karena lokasi yang dekat dengan empat wilayah RW di Kelurahan Tegal Alur, yakni RW 06, 08, 12, dan 14. Mereka khawatir pembangunan ini dapat mengganggu lingkungan, kearifan lokal, dan menurunkan nilai properti di sekitar area pemukiman.

BACA JUGA:  Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getarannya Terasa hingga Jakarta

Aksi ini diikuti seluruh warga Menceng dan sekitarnya dan khususnya masyarakat terdekat dengan pembangunan rumah Krematorium tersebut.

“Seandainya aksi ini tidak diperhatikan oleh Pemerintah maka kami akan terus berjuang untuk melakukan aksi terus-menerus sampai pemerintah memperhatikan keberadaan masyarakat di sini,” tegas Ngationo Tirta Ningrat.

Ngationo juga menerangkan bahwa membuat rumah krematorium tersebut sama sama dengan membangun pemakaman di tengah permukiman warga. Hal ini yang menjadi penolakan warga atas pembangunan tersebut.

Alasan Penolakan Warga Terhadap Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres

Warga Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, menyampaikan sejumlah alasan dalam menolak pembangunan Rumah Krematorium di wilayah mereka. Penolakan ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan yang seharusnya diikuti dalam proses penunjukan dan penetapan lokasi, sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah atau Rencana Tata Kota.

Berikut adalah alasan yang dikemukakan oleh warga:

1. Tidak berada dalam wilayah padat penduduk

Warga menolak karena lokasi pembangunan yang direncanakan berada di tengah area pemukiman yang padat penduduk. Mereka khawatir keberadaan Rumah Duka dan Krematorium akan menimbulkan dampak negatif terhadap kenyamanan dan kesejahteraan warga setempat.

BACA JUGA:  PSI Garut Gelar Cukur Rambut Gratis, Kolaborasi dengan Seniman Pangkas ASGAR Indonesia

2. Menghindari penggunaan tanah subur

Masyarakat juga menyoroti pentingnya menjaga tanah subur untuk keperluan pertanian atau penghijauan. Pembangunan fasilitas seperti ini seharusnya tidak mengambil lahan yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan bagi kepentingan publik yang lebih produktif.

3. Keserasian dan keselarasan lingkungan hidup

Warga menganggap bahwa keberadaan Rumah Krematorium di area pemukiman akan mengganggu keselarasan lingkungan hidup, yang penting bagi kualitas kehidupan masyarakat sekitar. Mereka merasa pembangunan ini tidak sesuai dengan upaya pelestarian lingkungan yang sudah ada.

4. Mencegah pengrusakan tanah dan lingkungan hidup

Ada kekhawatiran bahwa pembangunan Rumah Krematorium dapat mengakibatkan kerusakan tanah serta mencemari lingkungan sekitar. Hal ini tidak hanya akan merusak lingkungan fisik, tetapi juga memengaruhi kualitas udara dan kesehatan masyarakat di sekitarnya.

5. Mencegah penyalahgunaan tanah yang berlebihan

Pembangunan fasilitas yang tidak sesuai dengan peruntukan lahan akan menjadi bentuk penyalahgunaan tanah yang berlebihan. Warga menegaskan pentingnya mempertimbangkan peruntukan tanah secara bijaksana untuk kepentingan masyarakat luas.

“Dengan mempertimbangkan alasan-alasan tersebut, warga berharap agar pemerintah mencabut izin pembangunan dan mencari lokasi lain yang lebih sesuai, serta mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat”, jelas Ngationo. (Red)

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

Daerah

Kamonesan NJP Cianjur Himpun 110 Seniman, Siapkan Kolaborasi Kolosal ‘Sasakala Gunung Padang’

Daerah

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Pengurusan HGB Summarecon di Bogor

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version