Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Tiktoker ‘Ayam Patuk’ Gunawan Sadbor Jadi Tersangka

Tiktoker ‘Ayam Patuk’ Gunawan Sadbor Jadi Tersangka

Daerah Sabtu, 2 November 2024 17:53 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Screenshot Tiktok @sadbor86 'Ayam Patuk'

Advertisement

GazanaPublika.com, Sukabumi – Gunawan yang dikenal di TikTok sebagai Sadbor dengan tarian “Ayam Patuk,” telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukabumi. Kapolres Sukabumi AKBP Saiman mengonfirmasi penetapan tersangka ini melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com pada Sabtu siang (2/11/2024).

“Ya sudah jadi tersangka,” ujar AKBP Saiman, tanpa merinci lebih lanjut kasus yang menjerat Gunawan Sadbor. Saiman menambahkan bahwa detail kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.

Advertisement

Sebelumnya, Kepala Desa Bojongkembar, Solehudin Wahid, menyebut bahwa Gunawan diamankan oleh polisi pada Kamis sore (31/10/2024). Berdasarkan informasi yang diterima Solehudin, penangkapan Gunawan diduga terkait promosi judi online. Selain Gunawan, dua rekannya yang juga tampil dalam siaran langsung joget TikTok turut diamankan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Diskominfo Ingkar Janji, Abaikan Putusan KI Jabar, Tarmizi Menyebutnya Arogan

“Dua lainnya adalah karyawan atau kru yang ikut dalam siaran live joget TikTok,” jelas Solehudin, Sabtu (2/11/2024).

Sejak penangkapan tersebut, suasana di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, yang menjadi lokasi aksi joget viral Gunawan Sadbor, tampak sepi dari aktivitas serupa.

Sumber: Kompas.com

Advertisement

Tersangka
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

Daerah

Kamonesan NJP Cianjur Himpun 110 Seniman, Siapkan Kolaborasi Kolosal ‘Sasakala Gunung Padang’

Daerah

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Pengurusan HGB Summarecon di Bogor

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version