GazanaPublika.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah mengesahkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan ini diumumkan pada Kamis (9/1/2025) di Hotel Pullman, Jakarta Barat, dilansir dari Suara.com.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menjelaskan bahwa keputusan ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara dan diatur melalui Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
“Dengan ini menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M., dan H. Rano Karno, S.IP. (Si Doel) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih dengan perolehan 2.183.239 suara, atau 50,07 persen dari total suara sah,” ujar Wahyu saat membacakan keputusan resmi.
Pasangan ini berhasil memenangkan Pilkada DKI Jakarta dalam satu putaran setelah memenuhi syarat minimal perolehan suara, yaitu lebih dari 50 persen dari total suara sah.
“Keputusan ini menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai pemenang Pilkada berdasarkan peraturan yang berlaku. Dengan ini keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” lanjut Wahyu.
Pasangan terpilih belum langsung menjalankan tugas pemerintahan. Pelantikan akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat, yang menandai dimulainya masa jabatan mereka sebagai pemimpin baru Jakarta.
