Advertisement
GazanaPublika.com,Way Kanan – Kasus tewasnya tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3), mengungkap fakta mengejutkan. Terdapat indikasi kuat bahwa aliran uang dari kegiatan ilegal tersebut telah masuk ke sejumlah oknum anggota Polsek dan Koramil setempat.
Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, mengungkapkan bahwa setoran dari judi sabung ayam ini telah berlangsung selama satu tahun. Informasi ini didapat dari keterangan dua prajurit TNI, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, yang kini ditahan oleh Denpom II-3 Lampung.
Advertisement
“Ada komitmen dalam setoran uang judi. Uang dari sabung ayam itu dibagi dan disetor ke beberapa pihak,” jelas Eko. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap semua oknum yang terlibat.
Kodam Sriwijaya memastikan bahwa kedua prajurit TNI tersebut akan dikenakan hukuman karena diduga terlibat dalam penembakan yang menewaskan tiga polisi. Eko juga mendorong Polda Lampung untuk mengusut keterlibatan anggota Polri lainnya dalam kasus ini.
Sementara itu, Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, menyatakan bahwa status Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah masih sebagai saksi. “Untuk menetapkan mereka sebagai tersangka, diperlukan bukti yang kuat. Proses ini masih berlangsung,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/5).
Kedua prajurit TNI tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Denpom II-3 Lampung untuk mendalami peran mereka dalam insiden berdarah tersebut.
Kasus ini semakin memperlihatkan betapa rumitnya jaringan judi sabung ayam yang melibatkan oknum aparat. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap semua pihak yang terlibat dan memberikan keadilan bagi korban.
Advertisement
