GazanaPublika.com – Dalam sejarah penulisan masa kolonial, nama-nama sejarawan dan intelektual Belanda kerap muncul sebagai perintis dalam mengkonstruksi sejarah Indonesia. Mereka dikenal sebagai tokoh yang menyusun narasi-narasi sistematis mengenai masa lalu Nusantara, lengkap dengan catatan administratif, etnografis, hingga studi bahasa dan prasasti. Namun, di balik kontribusi intelektual tersebut, muncul pertanyaan krusial yang layak dikaji secara kritis: apakah para sejarawan Belanda itu sejatinya adalah orientalis yang bekerja demi kepentingan kekuasaan kolonial?
Sejarawan seperti François Valentijn, Snouck Hurgronje, dan G.P. Rouffaer, sering kali tidak hanya merekam peristiwa, tetapi juga menafsirkan dan membingkai sejarah lokal dalam logika Eropa — bahkan sering dengan nada merendahkan kebudayaan pribumi. Mereka beroperasi dalam konteks kekuasaan: sejarah bukan semata pencarian kebenaran ilmiah, melainkan alat untuk mengatur, mengendalikan, dan menundukkan. Dalam hal ini, karya-karya mereka menjadi bagian dari proyek orientalisme — suatu cara pandang yang membentuk pengetahuan tentang Timur agar sesuai dengan imajinasi dan kebutuhan politik Barat.
Oleh sebab itu, penulisan sejarah oleh para sejarawan Belanda tidaklah netral. Ia merupakan historiografi kolonial, yaitu sejarah yang disusun untuk membenarkan dominasi dan memperkuat legitimasi kolonialisme. Dalam kerangka ini, masyarakat Indonesia hanya tampil sebagai objek — bukan subjek sejarahnya sendiri.
Tulisan ini mengajak kita untuk menelaah lebih dalam: siapakah sebenarnya para sejarawan Belanda di Hindia? Apakah mereka ilmuwan yang netral, ataukah agen kolonial yang menyusun sejarah sebagai alat kekuasaan? Dan bagaimana warisan mereka masih memengaruhi cara kita memahami sejarah Indonesia hari ini?
Diakui, penulisan sejarah Indonesia secara sistematis dalam bentuk historiografi modern memang pertama kali dilakukan oleh intelektual dan sejarawan Belanda pada masa kolonial. Para penulis Belanda ini tidak hanya mencatat peristiwa, tetapi juga menyusun narasi sejarah dengan metode dan sumber-sumber tertulis yang dianggap ilmiah pada zamannya.
Namun, tentu saja, perspektif mereka mengandung keberpihakan untuk kepentingan kolonial.
Berikut ini uraian tentang bagaimana intelektual dan sejarawan Belanda menjadi peletak dasar penulisan sejarah Indonesia, serta tokoh-tokohnya yang paling berpengaruh:
Latar Belakang
Pada abad ke-17 hingga awal abad ke-20, Belanda tidak hanya menjajah wilayah Nusantara tetapi juga mengembangkan studi sistematis tentang tanah jajahannya. Hal ini mendorong lahirnya apa yang dikenal sebagai historiografi kolonial, yaitu penulisan sejarah yang:
• Disusun berdasarkan arsip VOC dan administrasi Hindia Belanda.
• Ditulis oleh pejabat, misionaris, dan cendekiawan Belanda.
• Berfungsi untuk mendukung legitimasi kolonial.
Tokoh-Tokoh Sejarawan Belanda dan Karyanya
1. François Valentijn (1666–1727)
• Karya: Oud en Nieuw Oost-Indiën (1724–1726)
• Merupakan karya monumental sejarah dan geografi Hindia Timur berdasarkan pengamatan langsung dan dokumen VOC.
• Meskipun bercampur antara fakta dan mitos, karya ini menjadi sumber penting mengenai sejarah Nusantara awal kolonial.
2. Herman Neubronner van der Tuuk (1824–1894)
• Seorang ahli filologi dan orientalis Belanda.
• Meski bukan sejarawan murni, ia mengkaji naskah-naskah kuno lokal (terutama Batak, Bali, Jawa) dan membantu pelestarian literatur sejarah lokal.
• Mendorong pengakuan atas pentingnya sumber sejarah lokal.
3. Nicolaus Adriani (1865–1926)
• Misionaris dan etnografer yang menulis sejarah dan budaya masyarakat Sulawesi Tengah, termasuk To Wana dan Bare’e.
• Ia merekam sejarah lisan, struktur sosial, dan adat istiadat.
4. C. Snouck Hurgronje (1857–1936)
• Peneliti budaya Aceh dan dunia Islam di Indonesia.
• Karya: De Atjehers (The Acehnese)
• Meski dikenal sebagai orientalis dan penasihat pemerintah Hindia Belanda, karyanya memiliki dokumentasi etnografis dan sejarah yang sangat rinci.
• Ia termasuk tokoh penting dalam membentuk kebijakan kolonial berbasis “ilmu pengetahuan” tentang masyarakat pribumi.
5. G.P. Rouffaer (1860–1928)
• Mengkaji sejarah dan peta kuno Nusantara.
• Menelusuri kontak awal antara dunia Barat dan Indonesia, termasuk spekulasi soal pelayaran Cina dan Islam awal.
6. H. Kern (1833–1917)
• Ahli bahasa Sansekerta dan prasasti kuno.
• Mengkaji sejarah awal kerajaan-kerajaan Indonesia melalui epigrafi (ilmu prasasti), misalnya kerajaan Sriwijaya dan Mataram Kuno.
Ciri Khas Historiografi Belanda
• Euro-sentris
Sejarah ditulis dari sudut pandang bangsa Eropa (Belanda), seolah-olah peradaban Nusantara hanya berarti setelah kedatangan Barat.
• Administratif dan Legalistik
Fokus pada kebijakan, konflik militer, perjanjian politik, serta peran VOC atau pemerintah kolonial.
• Mengabaikan Sejarah Rakyat
Rakyat biasa dianggap tidak penting. Perlawanan dan budaya lokal sering dipandang sebagai gangguan, bukan narasi utama.
Pengaruh Jangka Panjang
• Karya-karya ini menjadi fondasi awal historiografi Indonesia, yang kemudian dikritisi dan ditransformasikan oleh sejarawan Indonesia pasca-kemerdekaan.
• Historiografi kolonial ini sangat berpengaruh dalam buku-buku pelajaran sekolah masa Hindia Belanda dan awal kemerdekaan, sebelum dikoreksi oleh historiografi nasionalis dan akademik modern (misalnya oleh Sartono Kartodirdjo).
Apa sih Kepentingan Kolonisme Belanda Terhadap Sejarah?
Penulisan sejarah Indonesia pada masa kolonial Belanda tidak bisa dilepaskan dari kepentingan ideologis dan politis kekuasaan kolonial itu sendiri. Para sejarawan Belanda pada dasarnya merupakan bagian dari proyek orientalisme, di mana mereka memosisikan diri sebagai pengamat superior atas masyarakat pribumi yang mereka jajah. Dengan semangat ilmiah khas Eropa pada abad ke-19, para intelektual Belanda menggali, mengumpulkan, dan menafsirkan sumber-sumber sejarah lokal, namun penafsiran tersebut sering kali dibingkai dalam kerangka berpikir kolonial yang sarat dengan bias kekuasaan.
Penulisan sejarah oleh Belanda tidak semata-mata bertujuan ilmiah, melainkan juga menjadi alat untuk melegitimasi dominasi kolonial di Hindia Belanda. Mereka menyusun narasi-narasi yang menempatkan masyarakat lokal dalam posisi pasif, terbelakang, dan tidak mampu membangun sistem pemerintahan yang stabil tanpa campur tangan Eropa. Melalui sejarah, Belanda berupaya menampilkan diri sebagai pembawa peradaban dan penertib kekacauan. Kerajaan-kerajaan Nusantara digambarkan sebagai entitas yang saling bertikai, mundur, dan tidak memiliki visi kebangsaan yang menyatukan. Dalam konteks ini, kehadiran kolonial dianggap sebagai sesuatu yang wajar, bahkan diperlukan.
Lebih jauh, pengetahuan sejarah yang dikonstruksi oleh para orientalis Belanda berfungsi sebagai instrumen administrasi dan kontrol sosial. Dengan memahami silsilah, struktur kekuasaan, serta adat istiadat lokal, penguasa kolonial dapat lebih mudah mengendalikan masyarakat dan memetakan strategi pemerintahan.
Sejarah yang ditulis pun cenderung selektif—menonjolkan bagian-bagian yang mendukung narasi kolonial, dan mengabaikan atau menyingkirkan yang tidak sejalan dengan kepentingan tersebut.
Dengan demikian, sejarah versi kolonial tidak bisa dipisahkan dari konteks penjajahan itu sendiri. Ia bukan semata-mata upaya rekonstruksi masa lalu, melainkan juga sebuah konstruksi ideologis yang menyokong keberlangsungan kekuasaan asing atas tanah jajahan. Meskipun karya-karya mereka memiliki nilai dokumenter yang penting, warisan historiografi kolonial perlu dibaca secara kritis, karena ia lahir dari hubungan kuasa yang timpang antara penjajah dan yang dijajah.
Mereka tidak sekadar mengarsipkan dokumen atau meneliti prasasti, tetapi secara aktif membangun kerangka sejarah yang secara strategis selaras dengan logika kekuasaan kolonial. Dalam proses itu, kerajaan-kerajaan seperti Majapahit, Demak, dan Mataram diangkat sebagai ikon sejarah yang membentuk sebuah imajinasi kesatuan Nusantara. Namun, kesatuan yang mereka ciptakan bukanlah kesatuan untuk membebaskan bangsa, melainkan kesatuan yang berfungsi untuk memperkuat struktur keteraturan dan kontrol kolonial.
Kepentingan Kolonial dalam Historiografi
Kolonial Belanda, dengan kepentingan politik dan ekonominya yang besar, memiliki kebutuhan mendesak untuk ‘menertibkan’ wilayah jajahannya secara administratif, kultural, dan politis. Salah satu cara efektif untuk mewujudkan hal ini adalah dengan membentuk narasi sejarah yang tampak mendukung keberadaan kolonialisme itu sendiri. Dengan menampilkan sejarah seolah-olah telah ada kerajaan besar yang pernah menyatukan wilayah-wilayah Nusantara, mereka secara cerdik menciptakan justifikasi historis yang menyatakan: “Belanda hanya melanjutkan keteraturan yang sudah ada sebelumnya.”
Dalam narasi yang dibangun oleh kolonial ini, Majapahit dimunculkan sebagai simbol kejayaan masa lampau sekaligus simbol pemersatu Nusantara yang digunakan Belanda untuk melegitimasi visi Hindia Belanda–bahws Belanda pun pewaris visi Majapahit sebagai pemersatu.
Demak diposisikan sebagai titik transisi damai menuju Islam, juga diklaim sebagai turunan langsung dari Majapahit, sehingga menegaskan kesinambungan historis. Sedangkan Mataram diposisikan sebagai puncak dari keteraturan budaya dan politik Jawa— pun sebagai pewaris terakhir Majapahit yang kemudian melahirkan pecahan-pecahan kerajaan selanjutnya. Artinya, klaim pewaris Majapahit menjadi ikon utama Hindia Belanda atau Nusantara.
Tiga kerajaan ini kemudian disusun secara linier sebagai ‘warisan sah’ yang mendasari terbentuknya Indonesia modern. Bahkan, garis keturunan para penguasa ini dianggap sebagai legitimasi politik yang tak terputus, membentuk suatu narasi kesinambungan yang solid dan terkontrol. Tiga kerajaan pewaris Mataram utama ialah Kasunanan Surakarta, Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Mangkunegaran, semua adalah pewaris sah Majapahit.
Hal yang jarang disadari adalah bahwa Belanda tidak pernah membayangkan bahwa pada tahun 1945 mereka akan hengkang dari Nusantara. Sebaliknya, kolonial Belanda percaya bahwa gagasan tentang Majapahit dan kelanjutannya—Demak, Mataram, dan lain-lain—merupakan alat strategis yang ampuh untuk memperkuat keberadaan Hindia Belanda di Nusantara.
Keberadaan Majapahit dan trah setelahnya tidak hanya menjadi simbol sejarah, tetapi juga alat pengendali keamanan politik Hindia Belanda. Oleh karenanya, yang sebenarnya terjadi bukan sekadar penaklukan, melainkan skema politik konflik-damai yang berulang-ulang sehingga masa-masa kerajaan Jawa dapat dikuasai secara utuh dan kontinu oleh kolonial. Sistem ini menjaga agar tatanan politik lokal tetap terbagi dan dapat diatur tanpa menimbulkan perlawanan besar.
