Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » HRF Ajukan Gugatan terhadap Tentara Israel di Thailand atas Tuduhan Kejahatan Perang di Gaza

HRF Ajukan Gugatan terhadap Tentara Israel di Thailand atas Tuduhan Kejahatan Perang di Gaza

Internasional Kamis, 9 Januari 2025 9:23 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto ilustrasi: dok. Antaranews.com

Advertisement

GazanaPublika.com, Bangkok – Hind Rajab Foundation (HRF) mengajukan gugatan hukum terhadap seorang tentara Israel yang sedang berada di Thailand atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang di Jalur Gaza. Gugatan ini diajukan melalui pengadilan Thailand, dengan HRF menggandeng firma hukum lokal yang berfokus pada hukum perang dan hukum humaniter internasional.

Menurut dokumen yang dirilis oleh Departemen Riset Kementerian Urusan Diaspora dan Pemberantasan Anti-Semitisme Israel, HRF menuduh tentara Israel yang terlibat dalam operasi militer di Gaza telah melakukan kejahatan perang. Lembaga ini menggunakan bukti dari media sosial dan sumber-sumber lain yang mendokumentasikan aktivitas tentara Israel selama konflik.

Advertisement

HRF, yang dinamai berdasarkan seorang anak Palestina yang tewas dalam serangan Israel di Gaza, sebelumnya telah mengajukan gugatan serupa di Brasil terhadap seorang tentara Israel. Namun, tentara tersebut berhasil melarikan diri sebelum diadili.

BACA JUGA:  Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

Hubungan dengan ICC

Langkah HRF ini merupakan bagian dari upaya yang sejalan dengan keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag. ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Keduanya diduga terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik di Gaza.

Sejak didirikan sebagai LSM di Brussels pada September lalu, HRF telah aktif mengumpulkan informasi tentang keterlibatan tentara Israel dalam konflik Gaza dan Lebanon. Informasi ini mencakup lebih dari 1.000 tentara dan perwira Israel yang diduga terlibat dalam kejahatan perang.

Dokumen Israel menyebutkan bahwa HRF telah memberikan data yang signifikan kepada ICC untuk mendukung investigasi. Selain itu, lembaga ini telah mengajukan 28 gugatan hukum terhadap tentara Israel di delapan negara berbeda. Dalam beberapa kasus, Israel dilaporkan membantu menyelundupkan para tentara yang terancam gugatan keluar dari sedikitnya lima negara.

BACA JUGA:  Unjuk Rasa Tuntut Biaya Hidup di Prancis Meluas ke Sejumlah Negara Eropa

Progres di Thailand

HRF mengandalkan sistem hukum Thailand untuk memproses tuntutan terhadap tentara Israel tersebut. Gugatan ini menunjukkan komitmen lembaga itu dalam mengejar keadilan bagi korban konflik di Gaza.

Sejauh ini, belum ada komentar resmi dari pihak tentara Israel yang terlibat, maupun otoritas Thailand. Namun, kasus ini menjadi perhatian internasional karena semakin memperluas tekanan terhadap Israel terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam konflik yang berlangsung di Gaza.

HRF terus mendorong pengadilan di berbagai negara untuk memproses gugatan terhadap tentara dan pejabat Israel, dengan harapan memberikan keadilan bagi korban perang di Gaza dan Lebanon.

Sumber: sindonews.com

Advertisement

Israel Tentara
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Internasional

Unjuk Rasa Tuntut Biaya Hidup di Prancis Meluas ke Sejumlah Negara Eropa

Internasional

Pemerintah Azerbaijan Larang Hijab di Sekolah, Gelombang Protes Pecah

Internasional

Iran Tegaskan Diplomasi Jadi Jalan Keluar Konflik, Pembukaan Selat Hormuz Tunggu Syarat Terpenuhi

Internasional

Tiga Wilayah Bersatu Dorong Kemerdekaan, Masa Depan Inggris Raya Dipertanyakan

BERITA TERBARU

Unjuk Rasa Tuntut Biaya Hidup di Prancis Meluas ke Sejumlah Negara Eropa

Rismon Sianipar Kritikal Jawaban Pemerintah dalam Sidang Uji Materi Praperadilan di MK

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version