Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Pernyataan Fadli Zon Soal Perkosaan Mei 1998 Picu Gelombang Kecaman: ‘Ini Bentuk Penyangkalan Sejarah’

Pernyataan Fadli Zon Soal Perkosaan Mei 1998 Picu Gelombang Kecaman: ‘Ini Bentuk Penyangkalan Sejarah’

Nasional Minggu, 15 Juni 2025 8:01 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

GazanaPublika.com,   Jakarta – Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan, termasuk pemerkosaan massal dalam Peristiwa Mei 1998 hanyalah “rumor” tanpa bukti, menuai kecaman luas dari berbagai kalangan, terutama aktivis perempuan dan pegiat hak asasi manusia. Klaim Fadli tersebut dinilai sebagai bentuk pengaburan sejarah sekaligus pelanggengan budaya penyangkalan terhadap pelanggaran berat hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia.

Dalam wawancara yang tayang di kanal YouTube IDN Times, Fadli Zon menyatakan bahwa pemerkosaan massal terhadap perempuan, khususnya etnis Tionghoa dalam tragedi Mei 1998, tidak pernah terbukti dan tidak pernah tercantum dalam buku sejarah. “Ada pemerkosaan massal? Betul enggak, ada pemerkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada,” ujarnya, dikutip dari BBCNews.com.

Pernyataan tersebut segera mengundang reaksi keras dari para aktivis perempuan. Salah satunya, Ita Fatia Nadia, sejarawan dan pegiat hak perempuan yang selama ini mendampingi korban kekerasan seksual Mei 1998. Ia menegaskan bahwa klaim Fadli Zon secara terang-terangan menyalahi fakta sejarah.

“Apa yang dikatakan oleh Fadli Zon bahwa perkosaan Mei 1998 adalah bohong atau rumor, itu menyalahi fakta sejarah. Bahkan dalam Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI disebut secara eksplisit bahwa kekerasan seksual massal terjadi di Jakarta, Medan, Palembang, Surabaya, dan Solo,” kata Ita Fatia.

Pada halaman 609 buku tersebut, tertulis dengan jelas bahwa terjadi pemerkosaan terhadap puluhan perempuan etnis Tionghoa, dalam skala yang sangat mengkhawatirkan.

BACA JUGA:  Rupiah Melemah, Sejumlah Bank Jual Dolar AS di Atas Rp17.700

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kamala Chandrakirana, aktivis HAM dan perempuan, yang pernah menjadi Ketua Komnas Perempuan. Dalam konferensi pers yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas pada Jumat (13/6/2025), Kamala menyebut Fadli Zon sebagai bagian dari “budaya penyangkalan yang terus hidup bahkan setelah hampir tiga dekade”.

“Ini bukan sekadar ketidaktahuan. Pernyataan ini menunjukkan bahwa budaya penyangkalan masih hidup dan mengakar kuat, bahkan berada dalam tubuh pemerintahan kita. Padahal, laporan resmi dari pelapor khusus PBB, Radhika Coomaraswamy, dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) 1998 jelas menyebut adanya kekerasan seksual yang sistematis,” ujarnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas—yang terdiri dari berbagai organisasi perempuan, LSM HAM, akademisi, dan tokoh masyarakat—menyebut pernyataan Fadli sebagai bentuk manipulasi sejarah dan pelecehan terhadap korban yang telah berani bersuara. Koalisi menyebut klaim itu tidak hanya menyakitkan bagi para penyintas, tetapi juga melemahkan semangat reformasi dan upaya pengungkapan kebenaran yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.

Data TGPF tahun 1998 menunjukkan bukti konkret kekerasan seksual yang dialami perempuan, terutama dari etnis Tionghoa. Dalam laporan resmi tersebut, TGPF mengidentifikasi setidaknya:

• 52 korban perkosaan
• 14 korban perkosaan disertai penganiayaan
• 10 korban penyerangan seksual
• 9 korban pelecehan seksual
Laporan juga mencatat bahwa sebagian besar kekerasan seksual dilakukan secara brutal, banyak di antaranya dalam bentuk gang rape, dan sering kali dilakukan di depan umum atau di hadapan keluarga. Lokasi kejadian sebagian besar berada di rumah korban sendiri atau di tempat umum selama masa kerusuhan.

BACA JUGA:  Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selain korban langsung selama 13–15 Mei 1998, TGPF juga menemukan kasus-kasus serupa yang terjadi sebelum dan sesudah kerusuhan di kota-kota besar seperti Medan dan Solo. Kasus ini menggambarkan bahwa kekerasan seksual saat itu bukanlah insiden sporadis, melainkan pola kekerasan yang sistematis dan menyasar kelompok etnis tertentu.

Kecaman terhadap Fadli Zon semakin menguat setelah muncul informasi bahwa dalam draf kerangka konsep penulisan ulang buku Sejarah Indonesia yang sedang digarap Kementerian Kebudayaan, sejumlah tragedi pelanggaran HAM berat dihapus dari narasi. Beberapa peristiwa yang hilang dari naskah tersebut antara lain:

• Pemerkosaan massal Mei 1998
• Penembakan misterius (Petrus)
• Penghilangan paksa aktivis 1997–1998
• Tragedi Trisakti dan Semanggi I & II
• Pelanggaran HAM di Aceh dan Papua
• Pembantaian massal 1965–66

Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk rekayasa sejarah demi kepentingan politik tertentu, dan menandai mundurnya komitmen negara terhadap reformasi, kebenaran, dan keadilan bagi para korban.

“Bagaimana bisa sejarah mempersatukan bangsa jika yang dimuat hanya versi penguasa dan menyingkirkan luka-luka kolektif rakyatnya?” ujar Ita Fatia.

Penulisan ulang sejarah nasional yang ditargetkan rampung pada Agustus 2025, bertepatan dengan 80 tahun Indonesia merdeka, kini berada dalam sorotan tajam. Berbagai kalangan mendesak agar pemerintah mencabut pernyataan Fadli Zon, mengakui kembali hasil kerja TGPF dan laporan-laporan HAM yang kredibel, serta memastikan tragedi-tragedi kemanusiaan tidak dikubur dalam diam.

“Jika negara terus menyangkal, lalu ke mana lagi korban harus bersuara?” tutup Kamala Chandrakirana.

Sejarah
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Berita Utama

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Nasional

Evolusi Kurikulum Kampus: Di Balik Fakta Penutupan Ratusan Program Studi Sepanjang 2026

Nasional

Polda Metro Jaya Siap Buka Kembali Penyidikan Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

BERITA TERBARU

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

Kritik dan Dialektika Kebijakan Alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.