Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Blokir Rekening Tanpa Peringatan, Warga Mengeluh: ‘Uang Sendiri Jadi Seperti Haram!’

Blokir Rekening Tanpa Peringatan, Warga Mengeluh: ‘Uang Sendiri Jadi Seperti Haram!’

Nasional Rabu, 30 Juli 2025 20:23 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Sumber Foto: Tribunnews.com

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — “Saya cuma mau ambil uang sendiri, tapi kenapa rasanya seperti maling?” Kalimat itu keluar dari seorang pria dalam video yang tengah viral di media sosial X (dulu Twitter), dikutip dari CNBCIndonesia.com.

Dengan suara lirih dan tawa getir, ia bercerita betapa terkejutnya saat mengetahui rekeningnya dibekukan sepihak oleh bank selama 20 hari tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Alhasil, ia tak bisa menarik uang sepeser pun di saat sedang benar-benar kepepet kebutuhan hidup.

Advertisement

Video berdurasi 1 menit 48 detik itu langsung menyulut emosi warganet. Banyak yang mengaku mengalami hal serupa: rekening dianggap pasif alias dormant, lalu diblokir dengan alasan “terindikasi aktivitas mencurigakan”, padahal selama ini hanya digunakan untuk menerima transfer dan menyimpan uang dengan aman.

“Katanya mencurigakan, padahal rekening itu isinya tabungan saya buat biaya anak masuk sekolah bulan depan,” tulis seorang netizen di kolom komentar, yang mendapat ribuan tanda suka.

Kasus rekening dormant bukan hal baru. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rekening akan dikategorikan pasif bila tidak ada aktivitas keuangan selama 3 hingga 6 bulan. Dalam banyak kasus, rekening semacam ini dibekukan sementara oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) demi mencegah penyalahgunaan untuk kejahatan, seperti pencucian uang dan jual-beli rekening bodong.

BACA JUGA:  Kapolri Irit Bicara Ditodong Kritik Mahfud MD Soal Pengalihan Kasus Febrie: 'Sudah Dibahas di Rapat'

Namun masyarakat mempertanyakan: mengapa tidak ada pemberitahuan sebelumnya? Apakah pencegahan harus mengorbankan kejelasan dan rasa aman nasabah?

“Aturan ini aneh. Saya dituduh mencurigakan hanya karena tidak tarik tunai selama 3 bulan. Kalau saya menabung untuk biaya haji atau masa pensiun, memangnya salah?” — Wawancara anonim dengan warga Bekasi.

Polemik ini langsung menarik perhatian berbagai pihak. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak PPATK untuk tidak memperlakukan nasabah seperti tersangka kriminal. Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menyatakan bahwa hak konsumen atas informasi telah dilanggar.

“Rekening itu milik pribadi. Jika harus diblokir, PPATK wajib memberi penjelasan yang transparan dan memberi waktu pemberitahuan sebelumnya. Bukan sekadar blokir lalu suruh sabar,” tegas Rio.
YLKI merilis 5 poin desakan, di antaranya:

• PPATK harus memberi alasan tertulis atas pemblokiran.
• Konsumen harus diberi hak untuk menyanggah sebelum pemblokiran dilakukan.
• Harus ada jaminan dana tetap utuh dan aman.
• Harus ada hotline pengaduan khusus.
• Tidak boleh ada pemblokiran massal tanpa seleksi.

BACA JUGA:  Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Berdamai dan Siapkan Eksepsi

Sementara itu, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut bersuara lantang melalui akun Instagram-nya:

“Mengapa uang rakyat yang sudah halal ditahan seenaknya? Wahai bapak-bapak pejabat, tolong jangan bikin rakyat makin susah!”

Kebijakan pemblokiran sepihak ini memunculkan satu pertanyaan mendasar: sejauh mana negara boleh ikut campur dalam rekening pribadi warganya? Di tengah tekanan ekonomi, inflasi, dan melonjaknya harga kebutuhan pokok, akses terhadap tabungan sendiri adalah hal vital.

Banyak warga khawatir bahwa alasan “pencegahan kejahatan” justru menjadi tameng untuk kebijakan yang menimbulkan keresahan. Terlebih ketika eksekusinya tidak disertai informasi dan prosedur yang adil.

“Kalau uang sendiri saja tidak bisa diakses, lalu untuk apa kita menabung di bank?” ujar seorang pensiunan guru di akun Facebook pribadinya yang juga viral.

Krisis kepercayaan ini menunjukkan perlunya reformasi kebijakan finansial digital yang lebih manusiawi. Pemerintah dan PPATK diminta memperlakukan nasabah sebagai mitra, bukan tersangka.

Tindakan protektif terhadap kejahatan keuangan tidak boleh mengorbankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak konsumen.

Sementara publik terus menanti pernyataan resmi yang menenangkan, peristiwa ini menjadi pengingat keras: birokrasi tanpa empati bisa berubah jadi bencana sosial.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version