Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta — Di halaman Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/1/2026), suara Rustam Effendi terdengar lebih keras daripada kerumunan kamera dan mikrofon yang mengitarinya. Aktivis 98 itu datang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Namun sebelum melangkah ke ruang pemeriksaan, ia melontarkan pernyataan yang langsung mengubah arah sorotan.
Bagi Rustam, sosok ‘orang besar’ yang selama ini disebut-sebut berada di balik bergulirnya isu ijazah Jokowi bukanlah figur politik nasional seperti Susilo Bambang Yudhoyono atau Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ia justru menunjuk satu nama yang menurutnya berada di lingkaran TPUA.
Advertisement
“Saya kasih tahu Pak Jokowi, orang besar itu memang ada. Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan satu lagi orang besar itu ada di TPUA, namanya Eggi Sudjana,” tegas Rustam.
Pernyataan itu disampaikan secara terbuka, di hadapan awak media, sesaat sebelum ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Nada suaranya tidak meninggalkan ruang untuk tafsir ganda.
Rustam melangkah lebih jauh. Ia menyebut Eggi Sudjana sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas proses yang, menurutnya, telah berjalan selama bertahun-tahun.
“Jadi silakan Pak Jokowi bertanya oleh Eggi Sudjana karena proses ini, Eggi Sudjana yang melakukan bertahun-tahun. Bukan orang lain, bukan partai-partai lain, bukan Pak SBY atau bukan PDIP. Eggi Sudjana. Ini saya ngomong jujur, karena saya di situ,” ujarnya.
Di sela-sela pernyataan tersebut, Rustam juga menyinggung kehadirannya bersama sejumlah tokoh TPUA. Ia mengatakan mereka datang untuk menunjukkan solidaritas terhadap Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, yang disebutnya sebagai RRT.
Keyakinannya soal keaslian ijazah Jokowi disampaikan tanpa ragu.
“Karena apa? Karena saya sendiri meyakini ijazah Jokowi itu ada yang buat artinya ijazah itu palsu,” katanya.
Rustam menegaskan, langkah mereka tidak akan berhenti pada pernyataan. Ia mengklaim akan terus bersama RRT untuk membuktikan tudingan tersebut.
“Oleh karena itu kami akan tetap bersama RRT untuk membuktikan bahwasanya ijazah Jokowi memang benar-benar palsu. Karena apa? Ada pembuatnya,” ucapnya.
Di tengah pernyataannya, Rustam juga menyebut satu nama lain yang menurutnya kerap beredar di kalangan aktivis.
“Saya selalu sebutkan namanya Eko Sulistyo. Di situ beredar di kalangan aktivis. Saya minta Eko Sulistyo hadir klarifikasi, kita ketemu,” jelas dia.
Di sisi lain, kepolisian tetap melanjutkan proses hukum. Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dua klaster perkara.
Klaster pertama berisi lima nama: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.
Perkembangan terbaru, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya mengajukan mekanisme restorative justice.
Namun bagi Rustam, pencabutan status itu tidak mengubah keyakinannya. Dari halaman Mapolda, ia menyampaikan bahwa persoalan ini, menurutnya, belum selesai. Dan dalam narasi yang ia bangun, satu nama tetap berdiri di pusat pusaran: Eggi Sudjana.
Advertisement
