GazanaPublika.com – Ada kabar baik datang dari dunia pendidikan. Direncanakan, Honorer Tendik atau Tenaga Kependidikan seperti Operator Sekolah, Pustakawan, TU, Satpam dan Penjaga Sekolah, kini akan masuk formasi Teknis PPPK 2024.
Pemerintah telah menyiapkan Formasi Teknis PPPK pada tahun 2024 sebanyak 547 ribu posisi, termasuk peran-peran tenaga kependidikan seperti operator sekolah, pustakawan, staf administrasi, serta satpam dan penjaga sekolah.
“Mengenai formasi teknis tahun ini sebanyak 547 ribu, kami mengajak semua Honorer Tendik di seluruh Indonesia untuk bersiap-siap mengikuti seleksi PPPK tahun ini,” ungkap Nunuk, seperti dikutip dari Instagram @nunuksuryani pada Minggu, 7 Januari 2024.
Untuk tenaga kependidikan, Nunuk telah mengajukan lebih dari 80 ribu formasi untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.
“Jumlah ini termasuk dalam kategori tenaga teknis, dengan usulan saat ini mencapai lebih dari 80 ribu, sekitar 87 ribu untuk tahap pertama,” ungkapnya.
Respons positif dari KemenpanRB yang menyetujui usulan dari Ditjen GTK Kemendikbudristek tentu merupakan suatu kebahagiaan mengingat perjuangan yang telah dilalui.
“Alhamdulillah, bersama-sama kita akhirnya meraih hasil yang diinginkan,” tambah Nunuk.
Meskipun begitu, berbagai aspek terkait mekanisme, syarat, dan ketentuan masih akan diatur lebih lanjut dengan pedoman yang akan diterbitkan selanjutnya. Berdasarkan Surat Edaran MenpanRB, salah satu ketentuan bagi calon PPPK 2024 adalah memiliki ijazah Sekolah Dasar (SD), selama terdaftar dalam database BKN. Data Tenaga Kependidikan akan dikumpulkan melalui Dapodik di setiap lembaga, mencakup Operator Sekolah, Pustakawan, TU, Satpam, hingga Penjaga Sekolah.
Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003, dinyatakan dalam Pasal 1 Ayat (5) bahwa Tenaga Kependidikan adalah individu dalam masyarakat yang dengan sukarela mengabdikan diri dan diangkat untuk mendukung pelaksanaan pendidikan.
Mereka merupakan elemen pendukung dalam pelaksanaan pendidikan di luar tenaga pengajar seperti guru dan dosen, serta posisi kepala sekolah dan sejenisnya. Peran dari Tenaga Kependidikan sangat krusial, seperti halnya Operator Sekolah yang bertanggung jawab atas pengelolaan data di institusi masing-masing.
Oleh karena itu, sangatlah wajar bagi Pemerintah untuk memberikan penghargaan yang sepadan dengan memberikan peluang bagi mereka untuk mengikuti seleksi formasi tenaga teknis PPPK 2024. Kabar gembira ini mengharuskan seluruh Tenaga Kependidikan di Indonesia untuk segera bersiap mengikuti seleksi formasi teknis PPPK 2024. (Sumber: klikpendidikan.id)
