Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Arus Balik Lebaran Dipecah Dua Gelombang, One Way Nasional Berlaku Mulai 24 Maret

Arus Balik Lebaran Dipecah Dua Gelombang, One Way Nasional Berlaku Mulai 24 Maret

Nasional Senin, 23 Maret 2026 8:09 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — Pemerintah menyiapkan strategi khusus untuk menghadapi lonjakan arus balik Lebaran 2026. Korlantas Polri memastikan rekayasa lalu lintas berupa one way nasional akan mulai diterapkan pada 24 Maret 2026 guna mengurai kepadatan kendaraan di jalur utama.

Kebijakan ini menjadi bagian dari skenario besar pengendalian arus balik yang diperkirakan terjadi dalam dua gelombang. Kepala Korlantas Polri Agus Suryonugroho menyebut penerapan tersebut telah melalui koordinasi lintas sektor dan berdasarkan analisis menyeluruh.

Advertisement

“Korlantas Polri juga akan menerapkan skema one way nasional untuk arus balik yang direncanakan dimulai pada tanggal 24 (Maret 2026), sesuai arahan Kapolri dan hasil koordinasi dengan Menteri Perhubungan, Dirut Jasa Marga, serta Jasa Raharja,” kata Agus dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).

BACA JUGA:  YLBHI Soroti Kehadiran Militer di Ranah Penegakan Hukum Sipil Pasca-Penggeledahan di Cipete

Ia menjelaskan, arus balik tahun ini diprediksi terbagi dalam dua fase. Gelombang pertama terjadi pada 23–24 Maret 2026, sedangkan gelombang kedua diperkirakan berlangsung pada 28–29 Maret 2026. Pola ini diharapkan mampu memecah kepadatan agar tidak terpusat pada satu waktu.

Selain penerapan skema nasional, Korlantas juga telah menyiapkan langkah antisipatif lebih awal. Sejak 22 hingga 23 Maret 2026, rekayasa lalu lintas berskala lokal berpotensi diberlakukan secara bertahap di sejumlah titik rawan kepadatan.

Agus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan balik secara bersamaan, terutama pada puncak arus. Ia juga mendorong pemudik memanfaatkan fleksibilitas kerja guna menghindari penumpukan kendaraan.

BACA JUGA:  Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus Terintegrasi

“Pemudik disarankan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dengan mengatur jadwal perjalanan kembali pada tanggal 26 hingga 28 Maret 2026,” ujarnya.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Nasional

Prabowo Bahas Penyesuaian Syarat Rekrutmen Warga Dayak Pedalaman Jadi Prajurit TNI

Berita Utama

Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU 2026–2031, AHWA Tetapkan Secara Mufakat

Nasional

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Berita Utama

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

BERITA TERBARU

Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan, Puluhan Orang Terjatuh

Prabowo Bahas Penyesuaian Syarat Rekrutmen Warga Dayak Pedalaman Jadi Prajurit TNI

Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU 2026–2031, AHWA Tetapkan Secara Mufakat

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.