Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Saiful Mujani Siap Hadapi Proses Hukum: ‘Jika Harus Ditahan, Tahan Saja’

Saiful Mujani Siap Hadapi Proses Hukum: ‘Jika Harus Ditahan, Tahan Saja’

Nasional Kamis, 23 April 2026 20:08 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

GazanaPublika.com, Jakarta — Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani, menyatakan kesiapannya menjalani seluruh proses hukum terkait laporan dugaan makar dan penghasutan yang ditujukan kepadanya.

Pernyataan itu disampaikan Mujani usai menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di lingkungan kampusnya di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (23/4). Ia menegaskan tidak keberatan jika proses hukum mengharuskannya menghadapi penahanan.

“Kalau prosedurnya harus ditahan, ya tahan aja gitu kan,” ujar Mujani dikutip dari CNNIndonesia.com.

Ia juga menyatakan akan memenuhi panggilan aparat penegak hukum apabila diminta memberikan keterangan, baik di tingkat kepolisian daerah maupun pusat.

“Sebagai warga negara yang baik, misalnya kalau polisi mengundang saya untuk datang ke Bareskrim misalnya atau ke Polda, saya akan datang dengan senang hati,” katanya.

Mujani memandang laporan terhadap dirinya sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara. Karena itu, ia memilih menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Disambut Haru di Balkon Paripurna, DPR Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Meski demikian, hingga saat ini ia mengaku belum menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian. Namun, ia telah menyiapkan waktu khusus untuk memenuhi panggilan jika sewaktu-waktu dilayangkan.

“Oleh karena itu akan saya jalani semua itu dengan damai,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mujani juga menilai proses hukum yang dihadapinya sebagai konsekuensi dari dinamika demokrasi. Ia mengaku tidak gentar dan melihatnya sebagai bagian dari proses bernegara yang harus dijalani secara terbuka dan tanpa kekerasan.

Ia bahkan membandingkan dinamika demonstrasi dari masa ke masa di Indonesia yang menurutnya menunjukkan perkembangan ke arah yang lebih baik dan lebih terkendali.

“Artinya kalau sekarang kita mengeluarkan aksi, saya optimis itu lebih terkendali dan lebih demokratis,” imbuhnya.

Singgung Kembali Isu Makar dan Kritik terhadap Presiden

Dalam forum diskusi tersebut, Mujani kembali menyinggung tudingan makar yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut proses hukum ini sebagai “ujian skripsi” dalam perjalanan intelektualnya.

BACA JUGA:  Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik VKTR di Magelang, Dorong Kemandirian Energi dan Industri Nasional

Mujani juga memaparkan sejumlah alasan yang menurutnya menjadi dasar kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyoroti isu konstitusi, demokrasi, kebijakan luar negeri, hingga tata kelola pemerintahan dan fiskal negara.

Beberapa poin yang ia angkat antara lain:
• Kekhawatiran terhadap perubahan konstitusi
• Penilaian terhadap arah demokrasi
• Kritik atas kebijakan luar negeri
• Dugaan praktik tata kelola yang dinilai menyimpang
• Kondisi fiskal negara
• Pernyataan publik yang dianggap tidak tepat

Namun demikian, Mujani menegaskan bahwa seluruh pandangan tersebut disampaikan dalam kerangka akademik dan demokrasi, serta menolak segala bentuk kekerasan dalam penyampaian aspirasi.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyentuh batas antara kebebasan berpendapat dan ranah hukum dalam sistem demokrasi Indonesia.

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD DKI Sahkan Perda P4GN dan Siapkan Dukungan BTT

Nasional

Rekayasa Harga Melebihi Batas Riil, Modus Operandi Vendor Motor Listrik SPPG Diungkap Kejaksaan Agung

Nasional

Gunakan Rekening ‘Nominee’ dan Kerja Sama dengan Kortas Tipikor Polri, Kasus Suap Bupati Muara Enim Melebar hingga BPK

Berita Utama

Temuan Pemborosan Triliunan Rupiah pada Titik Dapur MBG Jadi Sorotan Penyidikan Kejagung

BERITA TERBARU

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD DKI Sahkan Perda P4GN dan Siapkan Dukungan BTT

Gelar Pelantikan DPC Pulomerak di Pantai Mabak, 10 Padepokan Resmi Bergabung

Jumat Keliling Kapolsek Bekasi Barat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Darusallam Kranji

Rekayasa Harga Melebihi Batas Riil, Modus Operandi Vendor Motor Listrik SPPG Diungkap Kejaksaan Agung

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menyingkap Rahasia di Balik Bakat: Bagaimana DNA Merancang Keahlian Manusia

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

Manusia Amoral dan Anti Nilai, Bagaimana Blueprint DNA-nya?

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.