Jakarta, GazanaPublika.com – Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat keputusan presiden (Keppres) yang menandai pemberhentian Mahfud Md sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan. Jokowi meneken Keppres No 20/P Tahun 2024 pada Jumat, 2 Februari 2024, dan menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas Menkopolhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 hingga ditemukan pengganti definitif.
“Sampai adanya Menkopolhukam definitif,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat, Jumat, 2 Februari 2024.
Pernyataan Jokowi sebelumnya mengindikasikan bahwa proses pemilihan pengganti Mahfud masih membutuhkan waktu satu, dua, atau tiga hari. Mahfud, yang kini menjadi cawapres dalam pemilu 2024, menyerahkan surat pengunduran diri pada Kamis sore, 1 Februari 2024, di Istana Merdeka.
Presiden Jokowi, usai menghadiri Kongres Gerakan Pemuda Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat, 2 Februari 2024, menyatakan belum menetapkan pengganti Mahfud secara definitif.
“Belum. Ya nanti dilihat. Kan baru kemarin sore,” kata Jokowi saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok tersebut.
Hingga saat ini, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana belum memberikan komentar terkait calon pengganti Mahfud sebagai Menkopolhukam. (Sumber: tempo.co)
