Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Tito Karnavian Sebut 240 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu

Tito Karnavian Sebut 240 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu

Nasional Senin, 25 Maret 2024 21:09 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
default-no-image
Ilustrasi Berita (GazanaPublika)

Advertisement

GazanaPublika.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilu di Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini, Senin (25/3/2024), mengungkapkan bahwa sebanyak 240 aparatur sipil negara (ASN) terbukti melakukan pelanggaran netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Menurut Tito, dari 450 laporan yang diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), 240 ASN telah dijatuhi sanksi atas pelanggaran tersebut. Sementara itu, 180 ASN lainnya telah ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan penjatuhan sanksi.

Advertisement

Tindakan tegas juga diberlakukan terhadap lima pejabat pemerintah yang terbukti melanggar aturan netralitas ASN dalam Pemilu 2024. Mereka dijatuhi sanksi berupa penggantian akibat dukungan yang diarahkan kepada pasangan calon tertentu.

BACA JUGA:  Kapuspen TNI Bantah Isu Prajurit 'Serbu' Polda Metro Jaya, Tegaskan Narasi Provokatif

“Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tetapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini. Kita berikan sanksi juga dengan penggantian,” ungkap Tito.

Tito menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya memastikan netralitas ASN dalam proses demokrasi, serta memberikan sinyal kuat bahwa pelanggaran tidak akan ditoleransi dalam Pemilu.

“KASN menerima sekitar 403 laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN dalam Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 183 ASN atau sekitar 45,4 persen telah terbukti melakukan pelanggaran netralitas,” kata Tasdik Kinanto, Wakil Ketua KASN, seperti yang dikutip dari Antara, pada Selasa (6/2/2024).

BACA JUGA:  Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Selain itu, sebanyak 97 ASN atau sekitar 53 persen dari jumlah tersebut telah dikenai sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK). Pada Pilkada Serentak 2020, terdapat 2.034 laporan pelanggaran netralitas ASN.

Dari jumlah tersebut, 1.597 ASN atau sekitar 78,5 persen terbukti melakukan pelanggaran, dan 1.450 ASN atau sekitar 90,8 persen telah dikenai sanksi oleh PPK.(sumber: liputan6.com)

Advertisement

ASN
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version