Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » PP Muhammadiyah Terima Tawaran Pengelolaan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Pemerintah

PP Muhammadiyah Terima Tawaran Pengelolaan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Pemerintah

Nasional Kamis, 25 Juli 2024 21:09 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

GazanaPublika.com –  Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menerima tawaran resmi dari pemerintah untuk mengelola Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) batu bara. Tawaran ini disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa, meski tawaran tersebut telah diterima, lokasi tambang yang ditawarkan belum diungkapkan secara resmi. “Keputusan resmi mengenai pengelolaan tambang akan diumumkan setelah Konsolidasi Nasional pada 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Jogjakarta,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (25/07/2024).

BACA JUGA:  Waka BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri, Pastikan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Ditindak Tegas

Abdul Mu’ti menambahkan bahwa PP Muhammadiyah telah membahas tawaran tersebut dalam rapat pleno dan akan memutuskan sikap resmi setelah melakukan kajian lebih mendalam.

Pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah, Ihsan Tanjung, menyatakan bahwa Muhammadiyah cenderung lebih berhati-hati dibandingkan NU dalam merespons tawaran pengelolaan tambang. “Meskipun Muhammadiyah tidak langsung menyatakan siap, ada kemungkinan untuk terlibat jika ditawarkan,” katanya dalam diskusi publik Fraksi PAN DPR RI pada 26 Juni 2024.

Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak menolak tawaran tersebut. Ia menyatakan pentingnya pengelolaan sumber daya alam dengan bijaksana, termasuk tambang, tanpa merusak lingkungan.

BACA JUGA:  Kecam Keras Israel, PSI Dukung Sepenuhnya Upaya Pemerintah RI Membebaskan Relawan dan Jurnalis

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang memungkinkan organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). PP ini memberikan prioritas kepada ormas keagamaan dalam penawaran WIUPK, yang merupakan wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Menurut Pasal 83A, organisasi kemasyarakatan keagamaan harus memiliki mayoritas saham dan menjadi pengendali dalam Badan Usaha yang mengelola WIUPK. Penawaran WIUPK berlaku selama lima tahun sejak PP ini disahkan, dan ketentuan lebih lanjut akan diatur dalam Peraturan Presiden.

Sumber: CNBCIndonesia.com

Pemerintah
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Berita Utama

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Nasional

Evolusi Kurikulum Kampus: Di Balik Fakta Penutupan Ratusan Program Studi Sepanjang 2026

Nasional

Polda Metro Jaya Siap Buka Kembali Penyidikan Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

BERITA TERBARU

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

Kritik dan Dialektika Kebijakan Alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.