GazanaPublika.com – Mr. Berinisal T yang diduga menjadi bos judi namun naas bagi Kepala BP2MI Benny Rhamdani ketika berkomentar terkait hal tersebut berakibat dirinya akan dipanggil Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait sosok berinisial T yang ia sebut sebagai pengendali praktik judi online dari Kamboja dan penipuan daring (scamming online). Benny menyebutkan hal tersebut saat acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan pada Selasa (23/7/2024). Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, pemanggilan Benny merupakan upaya gerak cepat kepolisian untuk menyelidiki kasus judi online yang marak di Indonesia. Benny juga mengungkapkan bahwa nama T telah disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, yang menyebabkan rapat tersebut menjadi agak heboh, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri.
Sumber: KompasTV
