Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » KPK Batal Minta Klarifikasi Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

KPK Batal Minta Klarifikasi Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Nasional Rabu, 4 September 2024 20:28 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Ketua KPK Nawawi Pomolango (foto: Kompas.id)

Advertisement

GazanaPublika.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan rencana untuk meminta klarifikasi dari Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan penggunaan jet pribadi. Hal ini disampaikan oleh Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/9/2024).

Tessa menjelaskan bahwa tidak ada tekanan dari pihak luar yang mempengaruhi keputusan tersebut. Menurutnya, keputusan ini diambil untuk mencegah isu ini berkembang lebih jauh. “Kami ingin menghindari isu ini meluas, dan pimpinan KPK, termasuk Pak Alexander Marwata, sebelumnya sudah menyampaikan harapan agar klarifikasi dilakukan secara mandiri oleh saudara K,” ujar Tessa.

BACA JUGA:  Akhirnya Berhenti: Pencarian Awak Media di Seputar Lautan GAK

Advertisement

Sebelumnya, pada Jumat (30/8), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa Direktorat Gratifikasi KPK berencana mengundang Kaesang untuk klarifikasi. Namun, hari ini, KPK memutuskan untuk membatalkan undangan tersebut dan memusatkan perhatian pada penelaahan laporan yang diterima Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) terkait dugaan gratifikasi Kaesang.

“Per hari ini, fokus kami bergeser ke Direktorat PLPM untuk menelaah laporan-laporan masyarakat yang telah diterima. Direktorat Gratifikasi tidak lagi menangani isu ini,” jelas Tessa.

Laporan terhadap Kaesang terkait dugaan gratifikasi telah disampaikan oleh seorang dosen Universitas Negeri Jakarta pada Rabu (28/8), dan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) juga telah mengirimkan laporan secara daring. Tessa mengungkapkan bahwa kedua laporan tersebut saat ini sedang dalam tahap penelaahan.

BACA JUGA:  Resmi Mendaftar ke Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Besutan Eks Jubir Anies Bersiap Menuju Pemilu 2029

“Setelah laporan diterima, verifikasi dilakukan dalam 1-2 hari. Proses penelaahan memerlukan waktu sekitar 8-14 hari. Jika laporan dapat dilanjutkan, akan dilakukan proses pulbaket atau pulinfo dalam waktu 30 hari,” tambah Tessa.

Dia menegaskan bahwa meski fokus pengusutan berpindah, KPK tidak menghentikan penyelidikan dugaan gratifikasi terhadap Kaesang. “Perubahan fokus ini tidak menghentikan pengusutan. Proses hukum tetap berjalan sesuai dengan kewenangan dan aturan yang berlaku,” pungkas Tessa.

Sumber: Detik.com

Advertisement

Kaesang Pangarep KPK
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Nasional

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Berita Utama

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Nasional

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Suap Rp203 Miliar, Modus Pembayaran Jasa Hukum

BERITA TERBARU

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version