Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Ketua MA Sunarto Bentuk Tim Klarifikasi untuk Periksa Kasus Ronald Tannur

Ketua MA Sunarto Bentuk Tim Klarifikasi untuk Periksa Kasus Ronald Tannur

Berita Utama Selasa, 29 Oktober 2024 0:21 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: Tempo.co

Advertisement

GazanaPublika.com – Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto bergerak cepat merespons polemik penanganan kasus yang melibatkan terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31), terkait dugaan suap dalam proses kasasi. Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (ZR), diduga berperan dalam upaya suap yang melibatkan sekitar Rp5 miliar untuk mempengaruhi keputusan kasasi Ronald Tannur.

Juru Bicara MA, Yanto, menyampaikan bahwa pimpinan MA telah memberikan arahan awal kepada Ketua Pengadilan tingkat banding di empat lingkungan peradilan. Arahan tersebut dimulai pada Senin (28/10/2024) dan diawali dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama, yang saat itu berada di Jakarta untuk kegiatan MoU dengan Kementerian Agama. “Yang Mulia Ketua MA akan memberi arahan langsung kepada Ketua Pengadilan tingkat banding pada empat lingkungan peradilan, dimulai dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama pada hari ini,” ungkap Yanto saat konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:  Kapolri Irit Bicara Ditodong Kritik Mahfud MD Soal Pengalihan Kasus Febrie: 'Sudah Dibahas di Rapat'

Advertisement

Lebih lanjut, Ketua MA juga akan melakukan konsolidasi internal bersama para hakim agung dalam rapat rutin pada Selasa (29/10/2024) pukul 11.00 WIB. Yanto menambahkan, konsolidasi ini bertujuan untuk memperbarui informasi yang diperoleh Ketua MA tentang kondisi peradilan terkini.

Sebagai tindak lanjut atas ditangkapnya Zarof Ricar oleh Kejaksaan Agung, MA mengambil langkah membentuk tim pemeriksa khusus untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan majelis hakim kasasi dalam kasus pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur. Keputusan ini merupakan hasil dari Rapat Pimpinan MA yang diadakan pada Senin (28/10/2024).

“Melalui Rapat Pimpinan MA hari ini, telah diputuskan pembentukan tim pemeriksa untuk melakukan klarifikasi terhadap majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur,” jelas Yanto.

BACA JUGA:  Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang Capai 521 Orang, Gibran Minta Investigasi Dituntaskan

Tim pemeriksa ini akan dipimpin oleh hakim agung Dwiarso Budi Santiarto, dengan anggota Jupriyadi serta Nor Ediyono, yang juga merupakan Sekretaris Kepala Badan Pengawasan MA. Yanto meminta masyarakat agar memberi kepercayaan kepada tim pemeriksa untuk menuntaskan tugas mereka secara menyeluruh. “Kami berharap masyarakat memberi kepercayaan dan waktu kepada tim pemeriksa untuk menyelesaikan klarifikasi ini,” ujar Yanto.

Pihak MA menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas peradilan.

Sumber: CNNIndonesia.com

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version