GazanaPublika.com, Jakarta – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam upaya perlindungan terhadap situs-situs judi online selama masa jabatannya. Pernyataan ini disampaikan setelah terungkapnya kasus yang melibatkan 11 mantan staf Kemenkominfo yang dituduh melindungi bandar judi online.
Budi Arie menyatakan bahwa selama memimpin Kemenkominfo, ia selalu berkomitmen dalam upaya pemberantasan judi online. Ia menegaskan tidak pernah ada perintah darinya, baik secara lisan maupun tertulis, untuk melindungi situs-situs judi online. Ketua Umum Projo ini bahkan menegaskan bahwa perlindungan terhadap situs judi online bertentangan dengan kebijakan yang ia jalankan selama 15 bulan sebagai menteri.
“Tidak ada kaitan aktivitas mereka (pegawai Komdigi) melindungi situs judol dengan Menteri Budi Arie, karena Menteri Budi Arie selama 15 bulan menjadi Menkominfo sangat konsisten memberantas judi online sesuai kewenangannya,” jelas Budi dalam pernyataan tertulisnya pada Minggu (10/11/2024), yang dikutip dari laporan KompasTV.
Lebih lanjut, Budi mengaku kecewa atas tindakan mantan stafnya yang dianggap melanggar kepercayaan. Ia menyatakan bahwa upaya beberapa pegawai kementerian untuk melindungi situs judi online dilakukan tanpa sepengetahuannya. “Menteri Budi Arie justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. Ternyata mereka bersekongkol dengan bandar judol tanpa sepengetahuan atasan langsungnya,” papar Budi.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mengonfirmasi bahwa telah menonaktifkan 11 pegawai yang menjadi tersangka dalam kasus perlindungan situs judi online ini. Total ada 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sumber: KompasTV
