Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan respons terhadap penetapan status tersangka kepada Sekretaris Jenderalnya, Hasto Kristiyanto. Bagi PDIP, keputusan ini menjadi “hadiah malam Natal” yang penuh tantangan.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melibatkan Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam tindakan perintangan penyidikan sejak berlangsungnya operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus tersebut.
Advertisement
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, bersama Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, memberikan keterangan resmi di Jakarta, Selasa (24/12/2024). Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa PDIP menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
“Penetapan status tersangka kepada Sekjen kami menjadi ujian besar bagi partai, namun kami percaya pada prinsip keadilan dalam proses hukum yang ada,” ujar Ronny.
PDIP juga mengimbau semua pihak untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga proses hukum selesai. “Partai ini memiliki komitmen terhadap integritas dan keadilan, serta akan terus bekerja untuk membuktikan kebenaran,” tambah Komarudin.
Sementara itu, langkah hukum lebih lanjut terkait kasus ini masih akan dipelajari oleh tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto. PDIP berjanji untuk tetap kooperatif dalam mendukung kerja KPK.
Penetapan ini terjadi di tengah suasana Natal, membuatnya menjadi momen yang berat bagi partai dan kader. Namun, PDIP menegaskan bahwa semangat partai tidak akan surut dalam menghadapi cobaan ini.
Sumber: liputan6.com
Advertisement
