Advertisement
Penulis: Bung Eko Suprianto
GazanaPublika.com – Tantangan besar yang dihadapi demokrasi di Banten menjelang Pilkada serentak 2024, khususnya terkait dengan praktik politik uang dan korupsi yang telah mengakar kuat. Penulis memulai dengan menyoroti istilah “Aya Meureun,” yang berasal dari bahasa Sunda, berarti “berani menanyakan uang,” yang menjadi simbol budaya transaksi uang dalam pemilihan. Frasa ini menggambarkan kecenderungan masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi tertekan dan terpinggirkan, untuk menerima uang sebagai imbalan atas suara mereka. Fenomena ini menunjukkan betapa lemahnya sistem politik, di mana praktik manipulatif ini dianggap sebagai cara cepat meraih kekuasaan.
Advertisement
Dampak Politik Uang
Istilah ‘Aya Meureun’ dan ‘Igab’ ini sudah familiar di masyarakat Banten, tentunya ke arah minta dibagi duit atau ingin kecipratan jatah dari mereka para team pelaku politik. Istilah ini di Banten sudah lumrah pada setiap perhelatan politik, mulai dari tingkat Desa hingga Pilpres.
Praktik politik uang di Banten sudah menjadi hal yang biasa, di mana calon legislatif kerap membagikan uang atau barang untuk mempengaruhi pemilih. Akibatnya, aspirasi masyarakat tidak lagi menjadi prioritas utama, melainkan tergantikan oleh transaksi sesaat yang lebih menguntungkan secara jangka pendek. Hal ini berpotensi merusak proses demokrasi, karena suara masyarakat tidak lagi didasarkan pada pertimbangan bijak, melainkan karena faktor material.
Dampak jangka panjang dari praktik ini sangat merugikan. Ketika suara dijual, pemilih kehilangan hak untuk memilih secara sadar, dan demokrasi yang sehat tergantikan oleh sistem yang korup. Pemimpin yang terpilih cenderung fokus pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, bukan pada kesejahteraan rakyat. Penulis menekankan bahwa korupsi dalam sistem politik ini tidak hanya merusak integritas pemilu, tetapi juga mencerminkan krisis moral dalam kepemimpinan dan sistem politik secara keseluruhan.
Untuk melawan hal ini, diperlukan keberanian dari masyarakat untuk menolak politik uang dan mempertanyakan integritas calon pemimpin. Proses edukasi politik harus diperkuat agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih, serta pentingnya memilih pemimpin yang berkomitmen untuk melayani rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. Banten, dengan potensi sumber daya yang besar, seharusnya menjadi contoh dalam pelaksanaan pemilu yang bersih dan demokratis.
Krisis Kepercayaan
Krisis kepercayaan terhadap partai politik di Indonesia, yang tercermin dari survei CSIS dan LIPI. Survei ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia, termasuk di Banten, tidak lagi mempercayai partai politik. Kondisi ini dipicu oleh korupsi yang melibatkan banyak politisi, yang lebih fokus pada keuntungan pribadi ketimbang melayani masyarakat. Rasa frustasi ini mendorong banyak orang untuk memilih golput sebagai bentuk perlawanan pasif terhadap sistem yang mereka anggap korup.
Lingkaran setan yang terbentuk dari apatisme masyarakat, korupsi partai politik, dan rendahnya partisipasi politik membuat suara rakyat semakin tidak berharga. Penulis menekankan pentingnya reformasi partai politik yang mendalam, di mana partai harus mampu mengembalikan fungsinya sebagai representasi rakyat. Ini mencakup perombakan budaya partai yang pragmatis menjadi lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pendidikan politik juga penting, baik untuk calon pemimpin maupun masyarakat pemilih, untuk memastikan demokrasi yang lebih berintegritas.
Untuk memulihkan kepercayaan publik, keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan proses politik sangat diperlukan. Masyarakat harus berani menuntut transparansi dan akuntabilitas dari para wakil mereka di parlemen, serta memberikan penilaian objektif terhadap kinerja para pemimpin. Tekanan dari masyarakat ini sangat penting untuk mendorong perubahan dan memastikan demokrasi tetap berjalan dengan baik.
Meskipun membangun kembali kepercayaan publik bukan tugas yang mudah, hal ini bukanlah sesuatu yang mustahil. Dengan komitmen dari politisi untuk mengikuti prinsip-prinsip demokrasi sejati dan mengutamakan kepentingan rakyat, masih ada harapan untuk melihat perubahan yang lebih baik di Banten. Dalam konteks Pilkada 2024, harapan akan munculnya pemimpin yang bersih dan berintegritas harus terus dijaga.
Oleh karena itu, pentingnya reformasi partai politik sebagai langkah awal menuju perbaikan demokrasi. Jika partai politik tidak mampu melakukan introspeksi dan memperbaiki diri, risiko kembalinya sistem otoriter sangat mungkin terjadi. Reformasi ini harus melibatkan kesadaran untuk menjadikan kekuasaan sebagai sarana melayani rakyat, bukan sebagai tujuan untuk keuntungan pribadi. Masyarakat juga perlu aktif berperan sebagai pengawas kritis, tidak hanya sebagai pemilih pasif, dan mendukung partai politik yang menunjukkan komitmen nyata terhadap kepentingan rakyat.
Penutup
Pada akhirnya, harapan untuk masa depan yang lebih baik tidak akan terwujud tanpa upaya serius dan kolaboratif dari semua pihak. Reformasi politik, penegakan hukum terhadap korupsi, dan kesadaran masyarakat dalam memilih dan mengawasi pemimpin adalah kunci utama untuk membangun demokrasi yang sehat dan berkelanjutan di Banten, serta Indonesia secara keseluruhan.
Penulis adalah Akademisi Ilmu Pemerintahan pada Fakultas Hukum dan Sosial – Universitas Mathla’ul Anwar Banten.
Advertisement
