Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » PIK 2 Potret Pembangunan yang Abaikan Keadilan Sosial?

PIK 2 Potret Pembangunan yang Abaikan Keadilan Sosial?

Opini Jumat, 3 Januari 2025 3:49 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

Penulis : Bung Eko Suprianto

GazanaPublika.com – Adalah David Harvey, dalam bukunya Social Justice and the City (1973) menegaskan bahwa geografi perkotaan tidak dapat dipisahkan dari keberpihakan terhadap keadilan sosial. Ketika kemiskinan dan ketidakadilan merajalela di ruang kota, geografi bukan sekadar ilmu yang netral, melainkan alat untuk mengurai dinamika kekuasaan dan ketimpangan sosial.

Advertisement

Dalam konteks Indonesia, prinsip keadilan sosial yang diamanatkan oleh Pancasila menuntut agar setiap individu, tanpa terkecuali, memiliki akses yang setara terhadap sumber daya sosial, ekonomi, dan politik. Namun, di balik megahnya proyek pembangunan seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, pertanyaan besar muncul: siapa yang sebenarnya diuntungkan? Karena bagaimanapun, pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir orang, sementara pihak lain terpinggirkan, bukanlah kemajuan. Itu cuma ilusi, sebuah jalan yang tidak jelas arahnya.

Dualitas Sosial Vs Kemewahan

PIK 2 berdiri sebagai simbol modernitas: sebuah kawasan elite dengan infrastruktur mewah, akses mudah, dan janji gaya hidup ramah lingkungan. Namun, hanya beberapa kilometer dari kemewahan itu, terdapat Desa Tegalangus, sebuah potret nyata dari ketimpangan sosial.

Perlu diketahui, Desa itu sering dilanda banjir, masalah yang berakar pada minimnya sistem drainase yang memadai, dan kini akan diperburuk oleh dampak Mega proyek pembangunan berskala besar di sekitarnya. Dualitas ini menggambarkan jurang tajam antara mereka yang menikmati hasil pembangunan dan mereka yang menanggung dampaknya. Bagi penghuni kawasan elite, PIK 2 adalah surga investasi.

Tetapi bagi masyarakat Tegalangus, setiap hujan deras membawa ancaman banjir yang merusak rumah dan mata pencaharian mereka. Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), PIK 2 didesain untuk menarik investasi besar dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Namun, seperti banyak proyek berskala nasional lainnya, dampaknya terhadap masyarakat sekitar sering kali terabaikan. Jalanan licin, gedung pencakar langit, dan taman hijau yang dirancang untuk para penghuni elite justru menjadi saksi bisu penderitaan masyarakat kecil yang terpinggirkan.

Apakah keadilan sosial yang seharusnya menjadi landasan pembangunan telah menjadi jargon zonk?. Ini masalahnya yang muncul.

Desa Tegalangus adalah pengingat bahwa desain pembangunan tanpa menoleh pemerataan adalah desain yang pincang. Banjir yang kerap melanda desa itu tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam, melainkan hasil dari kegagalan sistemik dalam merancang infrastruktur yang inklusif. Tegalangus adalah contoh kecil dari ironi besar: pembangunan yang disebut-sebut membawa kemajuan, justru malah menciptakan luka baru bagi kehidupan warga di sekitarnya.

Kekuatan Modal, tak Cukup?

Keadilan sosial tidak sekadar berbicara tentang angka atau investasi; ini adalah soal keberpihakan. Ketika sebuah proyek sebesar PIK 2 dirancang, apakah aspirasi masyarakat lokal didengar? Apakah kebutuhan mereka menjadi bagian dari perencanaan?

Di sinilah pentingnya pendekatan pembangunan yang memanusiakan. Keadilan sosial harus menjadi prinsip utama, bukan sekadar slogan. Tanpa itu, akan melahirkan sarkasme, pembangunan hanya akan melahirkan kota-kota megah penuh gemerlap namun dikelilingi oleh derita kaum marjinal yang terpinggirkan.

Sebagai sebuah bangsa, kita harus berani menantang pola pikir pembangunan yang hanya melayani segelintir orang. PIK 2 bisa menjadi simbol kemajuan yang sejati jika keberpihakan terhadap masyarakat kecil, seperti warga Tegalangus, diwujudkan.

BACA JUGA:  Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Pada akhirnya, seperti yang diingatkan oleh David Harvey, geografi perkotaan adalah refleksi dari siapa yang memegang kendali atas ruang dan sumber daya. Jika kendali itu hanya ada di tangan segelintir elite, maka keadilan sosial akan tetap menjadi mimpi yang jauh dari kenyataan.

Konsep Eco-City di PIK 2

Sebagai salah satu PSN, PIK 2 Tropical Coastland berupaya menampilkan wajah modern dengan konsep eco-city yang ramah lingkungan dan kawasan hijau berkelanjutan. Dengan investasi sebesar Rp 39 triliun, proyek ini diharapkan mampu menyerap ribuan tenaga kerja, memberikan dampak ekonomi luas, dan memperkuat posisi Indonesia di peta investasi internasional.

Meski sepenuhnya didanai oleh swasta tanpa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun keterlibatan pemerintah cukup kuat, ya dengan memberikan insentif berupa kemudahan perizinan dan dukungan regulasi. Fasilitas publik seperti masjid dan gereja juga dibangun sebagai bentuk integrasi sosial dan untuk meredam kritik masyarakat terhadap proyek ini. Di sisi lain, pengembang turut menyediakan bantuan berupa pompa banjir dan perawatannya bagi desa-desa sekitar sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

Namun, langkah ini dinilai banyak pihak belum cukup menyelesaikan persoalan mendasar. Sistem drainase yang buruk di kawasan sekitar masih menjadi sumber utama banjir, sementara perubahan fungsi lahan perlahan mengikis local wisdom pada tradisi warga desa. Kekhawatiran atas hilangnya masjid kecil, mushola, serta ruang-ruang komunitas agama menjadi isu yang mengemuka.

Kontroversi dan Konflik Agraria

Di balik gemerlapnya proyek PIK 2, konflik agraria menjadi noda yang sulit diabaikan. Masyarakat lokal, termasuk ulama dan pemilik lahan lama, kerap menolak proyek ini karena menilai adanya praktik perampasan tanah untuk kepentingan bisnis properti. Tuduhan kriminalisasi terhadap pemilik tanah asli, yang melibatkan pengembang besar seperti Agung Sedayu Group, semakin memperkuat narasi ketidakadilan dalam pelaksanaan PSN ini.

Proses perizinan yang dianggap belum tuntas juga menjadi sorotan, dengan kritik bahwa pelaksanaan proyek lebih menguntungkan oligarki dibanding memberikan manfaat bagi kepentingan nasional. Selain itu, kekhawatiran atas hilangnya tradisi lokal akibat perubahan fungsi lahan menjadi kawasan elite semakin memperdalam jurang ketidakpuasan masyarakat setempat.

Di sini pemerintah diharapkan hadir mengambil peran aktif dalam memastikan keadilan sosial bagi warga terdampak. Mediasi konflik agraria, evaluasi mendalam terhadap status PSN, dan kebijakan pembangunan yang inklusif adalah langkah penting yang perlu diambil. Langkah revitalisasi mangrove di area proyek juga harus diawasi secara ketat untuk memastikan tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar memberikan dampak positif terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.

Pada akhirnya, pembangunan kawasan elite seperti PIK 2 seharusnya tidak menjadi simbol kesenjangan sosial, melainkan mencerminkan keberpihakan terhadap kesejahteraan bersama. Keberhasilan proyek ini hanya dapat diukur jika keadilan bagi semua pihak, termasuk masyarakat kecil di sekitarnya, dapat diwujudkan.

Pentingnya Partisipasi Publik

PSN seperti PIK 2 jelas telah membawa janji besar, mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga modernisasi kawasan. Namun, di lapangan janji tersebut sering kali berhadapan dengan realitas kompleks. Ketidakhadiran masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan sering menjadi akar ketegangan sosial yang sulit diurai.

BACA JUGA:  Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

Sejatinya, partisipasi publik bukan sekadar formalitas. Ini adalah instrumen penting untuk menciptakan harmoni antara ambisi pembangunan dan kebutuhan lokal. Dalam kasus PIK 2, masyarakat sekitar, seperti warga Desa Tegalangus yang sering terdampak banjir, harus dilibatkan sejak tahap awal perencanaan. Aspirasi mereka tidak hanya relevan, tetapi juga vital dalam memastikan bahwa pembangunan ini tidak menciptakan jurang ketimpangan baru.

Keterlibatan masyarakat dalam proyek besar seperti PIK 2 adalah kunci menciptakan harmoni antara pembangunan dan kebutuhan lokal. Proses ini memastikan transparansi dalam pengambilan keputusan, memberikan ruang bagi warga untuk mengetahui rencana pembangunan, potensi dampaknya, dan langkah mitigasi yang akan dilakukan. Dengan demikian, kecurigaan atau asumsi negatif dapat diminimalkan sejak awal.

Lebih dari sekadar infrastruktur, proyek tersebut memengaruhi ruang hidup, identitas budaya, dan kearifan lokal. Dialog yang terbuka antara pengembang dan masyarakat dapat menjembatani visi besar proyek dengan kebutuhan komunitas sekitar. Di sini keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan juga membantu mencegah konflik, khususnya agraria, yang sering muncul dalam setiap mega proyek. Kejelasan tentang status lahan, kompensasi yang adil, dan solusi bagi warga terdampak menjadi elemen penting untuk menjaga hubungan harmonis.

Partisipasi publik juga akan mendorong sent of responsibility (rasa memilik). Artinya, manakala warga dilibatkan, mereka tidak hanya menjadi saksi, yang cuma jadi penonton, tetapi juga bagian dari perubahan yang terjadi. Rasa memiliki ini bisa memperkuat dukungan sosial terhadap proyek sekaligus menjamin keberlanjutan pembangunan. Untuk mencapai hal ini, forum diskusi terbuka harus menjadi ruang yang inklusif, tempat warga bebas menyampaikan pandangan dan kritik.

Kajian dampak sosial yang komprehensif perlu dilakukan sejak awal guna memastikan semua langkah pembangunan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat. Di sini upaya mediasi independen yang melibatkan tokoh masyarakat dan akademisi bisa menjadi penengah antara pengembang dan warga, memastikan janji-janji proyek benar-benar diwujudkan secara melekat.

Kompensasi yang adil juga merupakan keharusan. Warga terdampak tentu harus menerima ganti rugi yang setimpal, baik dalam bentuk finansial maupun infrastruktur pengganti yang layak serta dampak masa depannya. Semua komitmen ini harus dituangkan dalam dokumen hukum yang transparan agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Selain itu, program edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka dan mekanisme pengaduan dapat menjadi langkah preventif terhadap ketidakadilan. Keterlibatan masyarakat bukan hanya soal memenuhi prosedur administratif, tetapi investasi sosial untuk keberlanjutan dan kesejahteraan bersama.

Secara kemajuan permodalan Proyek PIK 2 jelas memiliki kans besar, menjadi simbol kemajuan yang inklusif, asalkan dibarengi harmoni suara masyarakat setempat yang benar-benar didengar dan diwujud.kan.

Tentu dengan mengutamakan partisipasi publik sebagai pilar utama, pembangunan akan membawa manfaat ekonomi sekaligus memperkuat kohesi sosial, menciptakan masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Sehingga setiap proyek pembangunan apapun itu yang bersentuhan dengan masyarakat dan lingkungan secara luas, tentunya harus terukur secara keadilan sosial dan dampak positifnya secara jangka panjang dan bisa membawa maslahat pada masa mendatang. (*)

Penulis adalah Akademisi di Fakultas Hukum dan Sosial Universitas Mathla’ul Anwar, Banten)

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Opini

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

Opini

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Opini

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Opini

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

BERITA TERBARU

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.