Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Kejari Lebak Dituding Peti-eskan Kasus Korupsi Belasan Miliar di PDAM Tirta Multatuli

Kejari Lebak Dituding Peti-eskan Kasus Korupsi Belasan Miliar di PDAM Tirta Multatuli

Banten Rabu, 11 Juni 2025 14:38 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Lebak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak diduga mengendapkan penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Multatuli yang mencuat sejak setahun lalu. Kasus tersebut, yang menyeret dana penyertaan modal daerah, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Pegiat supremasi hukum di Lebak, Eli Sahroni, menyoroti lambannya proses hukum dalam kasus yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga belasan miliar rupiah. Menurut Eli, kasus ini berawal dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas penyertaan modal Pemkab Lebak ke PDAM Tirta Multatuli pada tahun 2020.

Advertisement

“Berdasarkan audit BPKP, penyidik menduga ada kerugian negara sekitar Rp16 miliar dari penyertaan modal yang berasal dari APBD tahun 2020. Penyidik sudah memeriksa sekitar 30 orang saksi,” ungkap Eli kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

BACA JUGA:  Lapas Rangkasbitung Gandeng KPAD dan Dinkes Lebak Gelar Mobile VCT HIV, IMS dan Hepatitis C

Ketua Umum Badan Banten Perjuangan (BBP) itu juga mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2020, PDAM Kabupaten Lebak menerima penyertaan modal dari pemerintah daerah senilai Rp15 miliar. Dana itu seharusnya digunakan untuk memperbaiki kinerja perusahaan, meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Eli menduga ada penyalahgunaan dana yang melibatkan oknum penting di Lebak.

“Dana penyertaan modal itu justru diselewengkan. Ada indikasi keterlibatan tokoh besar di Lebak dalam kasus ini. Ini jelas perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan daerah,” tegasnya.

Eli juga menyesalkan mandeknya penanganan kasus tersebut yang hingga kini belum berlanjut ke tahap penuntutan atau persidangan. Ia menyebut Kejari Lebak terkesan membiarkan kasus ini mengambang tanpa kejelasan.

BACA JUGA:  Ribuan Buruh Berangkat ke Jakarta, Polda Banten Lakukan Pengamanan

“Sudah setahun lebih tidak ada progres nyata. Ini seperti kasus yang dipeti-eskan. Karena itu, kami dari BBP berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis pekan depan di depan kantor Kejaksaan Negeri Lebak. Kami akan pertanyakan komitmen mereka dalam menuntaskan kasus korupsi besar ini,” ujar Eli.

Sementara itu, seorang staf Kejari Lebak yang enggan disebut namanya membenarkan bahwa kasus tersebut memang sedang dalam tahap penyidikan. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara secara resmi.

“Benar, kasusnya masih berjalan di tahap penyidikan. Tapi kami masih menunggu hasil perhitungan resmi dari inspektorat dan ahli terkait besaran kerugian negara (PKN). Jadi belum bisa dibawa ke persidangan sebelum itu selesai,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.

Advertisement

Kasus Korupsi
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Diduga Langgar Fungsi Trotoar, Pemilik Konter HP di Kota Serang Terlibat Adu Mulut dengan Satpol PP

Banten

BMKG Pantau Intensif Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan Ingatkan Risiko Tsunami Non Tektonik

Banten

Wagub Dimyati Apresiasi Sunatan Massal Gratis Pendekar 08 Banten di Tangsel

Banten

Wagub Dimyati Lantik Pengurus Baru AAIPI Banten: Cegah Kebocoran Anggaran Sejak Dini

BERITA TERBARU

Sinergi Penegak Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Kejagung, Tekankan Hilangnya Rivalitas

Kapolri Temui Jaksa Agung: Tidak Pernah Ada Masalah di Antara Dua Institusi

Kronologi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tersangka Megakorupsi dan TPPU

Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah Mendapat Dukungan Resmi di Berbagai Daerah

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.