Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Kejari Lebak Dituding Peti-eskan Kasus Korupsi Belasan Miliar di PDAM Tirta Multatuli

Kejari Lebak Dituding Peti-eskan Kasus Korupsi Belasan Miliar di PDAM Tirta Multatuli

Banten Rabu, 11 Juni 2025 14:38 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Lebak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak diduga mengendapkan penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Multatuli yang mencuat sejak setahun lalu. Kasus tersebut, yang menyeret dana penyertaan modal daerah, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Pegiat supremasi hukum di Lebak, Eli Sahroni, menyoroti lambannya proses hukum dalam kasus yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga belasan miliar rupiah. Menurut Eli, kasus ini berawal dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas penyertaan modal Pemkab Lebak ke PDAM Tirta Multatuli pada tahun 2020.

Advertisement

“Berdasarkan audit BPKP, penyidik menduga ada kerugian negara sekitar Rp16 miliar dari penyertaan modal yang berasal dari APBD tahun 2020. Penyidik sudah memeriksa sekitar 30 orang saksi,” ungkap Eli kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

BACA JUGA:  TTKKBI Resmi Bentuk DPW II Kabupaten Pandeglang, Rizki Setiawan Terpilih Jadi Ketua

Ketua Umum Badan Banten Perjuangan (BBP) itu juga mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2020, PDAM Kabupaten Lebak menerima penyertaan modal dari pemerintah daerah senilai Rp15 miliar. Dana itu seharusnya digunakan untuk memperbaiki kinerja perusahaan, meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Eli menduga ada penyalahgunaan dana yang melibatkan oknum penting di Lebak.

“Dana penyertaan modal itu justru diselewengkan. Ada indikasi keterlibatan tokoh besar di Lebak dalam kasus ini. Ini jelas perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan daerah,” tegasnya.

Eli juga menyesalkan mandeknya penanganan kasus tersebut yang hingga kini belum berlanjut ke tahap penuntutan atau persidangan. Ia menyebut Kejari Lebak terkesan membiarkan kasus ini mengambang tanpa kejelasan.

BACA JUGA:  Resmi Dilaporkan: Kantor DPRKP Banten Diduga Dialihfungsikan Jadi 'Gudang Stempel' Perusahaan Swasta

“Sudah setahun lebih tidak ada progres nyata. Ini seperti kasus yang dipeti-eskan. Karena itu, kami dari BBP berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis pekan depan di depan kantor Kejaksaan Negeri Lebak. Kami akan pertanyakan komitmen mereka dalam menuntaskan kasus korupsi besar ini,” ujar Eli.

Sementara itu, seorang staf Kejari Lebak yang enggan disebut namanya membenarkan bahwa kasus tersebut memang sedang dalam tahap penyidikan. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara secara resmi.

“Benar, kasusnya masih berjalan di tahap penyidikan. Tapi kami masih menunggu hasil perhitungan resmi dari inspektorat dan ahli terkait besaran kerugian negara (PKN). Jadi belum bisa dibawa ke persidangan sebelum itu selesai,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.

Advertisement

Kasus Korupsi
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Banten

Workshop Jurnalistik Kontemporer di SMAN 1 Cibeber, Bina Jurnalis Muda Kreatif

Banten

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

Banten

Driver Lokal Lontar Tolak Penambahan Armada FABA dari Luar Wilayah, Minta Kontrak dan Ritasi Transparan

BERITA TERBARU

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.