Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Tahun 2026, Pasar Induk Rau Dirobohkan Diganti Pasar Modern ala Mal Dimulai

Tahun 2026, Pasar Induk Rau Dirobohkan Diganti Pasar Modern ala Mal Dimulai

Banten Senin, 4 Agustus 2025 16:50 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Serang — Wajah lama Pasar Induk Rau (PIR) yang selama ini dikenal padat, semrawut, dan terkesan kumuh akan segera menjadi bagian dari sejarah. Pemerintah Kota Serang di bawah kepemimpinan Walikota Budi Rustandi bersiap memulai transformasi besar-besaran. Targetnya: tahun 2026, seluruh bangunan pasar dirobohkan total dan dibangun ulang dengan konsep pasar modern yang menyerupai mall.

“Pasar bersih, pasar modern, dan pasar yang nyaman. Asri,” kata Budi Rustandi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Advertisement

Walikota menegaskan tekadnya untuk tidak lagi menempuh jalan renovasi parsial. Kondisi bangunan pasar yang saat ini dinilai sudah tua dan mengkhawatirkan, menjadi pertimbangan utama dalam mengambil langkah ekstrem ini.

“Kalau enggak dirobohkan, ngeri juga. Takut roboh,” ujarnya lugas.

BACA JUGA:  Polda Banten Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Baiturrahman

Langkah ini merupakan kelanjutan dari program penataan dan penertiban yang sudah digulirkan sebelumnya. Namun kali ini, bukan sekadar penataan kios atau parkir, melainkan revitalisasi total dari fondasi hingga atap.

Menurut Budi, PIR tak hanya akan dibenahi fisiknya, tetapi juga akan diubah secara konsep: dari pasar tradisional menuju pusat perbelanjaan modern yang tertib, bersih, dan tertata rapi layaknya mal. Konsep ini diyakini mampu meningkatkan daya tarik masyarakat untuk kembali berbelanja di pasar rakyat, sekaligus menghidupkan kembali denyut ekonomi kerakyatan dengan sentuhan zaman.

“Saya lagi berjuang biar bisa 2026. Pengennya 2026. Yang penting dimulai dulu,” tegas Budi dengan nada penuh keyakinan.

Mengenai pembiayaan proyek yang dipastikan menelan anggaran besar ini, Pemkot Serang masih membuka berbagai opsi. Salah satunya melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Konsolidasi Menyongsong Pemilu 2029: Ahmad Yani Lantik Kepengurusan DPW dan DPD Partai Masyumi Se-Banten

“Anggarannya kan nanti dibahas. Bisa nanti dari DAU tambahan,” ujarnya.
Meski begitu, Budi menekankan bahwa komitmen politik untuk memulai pembangunan pada 2026 jauh lebih penting ketimbang menunggu semua perhitungan rampung di atas kertas.

Revitalisasi ini diharapkan tidak hanya memberi estetika dan keamanan bangunan, tetapi juga menghadirkan perubahan nyata bagi pedagang, pembeli, dan wajah kota Serang secara keseluruhan. Jika proyek ini berjalan sesuai rencana, PIR bisa menjadi ikon baru pusat perdagangan rakyat yang berkelas dan beradab, tanpa kehilangan jati diri lokalnya.

Kini, mata warga Serang tertuju ke 2026, tahun di mana Pasar Rau akan memulai lembaran barunya — dari pasar kumuh ke pasar impian.

Advertisement

Kota Serang
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Banten

Workshop Jurnalistik Kontemporer di SMAN 1 Cibeber, Bina Jurnalis Muda Kreatif

Banten

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

Banten

Driver Lokal Lontar Tolak Penambahan Armada FABA dari Luar Wilayah, Minta Kontrak dan Ritasi Transparan

BERITA TERBARU

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.