Advertisement
GazanaPublika.com, Pandeglang – Ratusan nelayan melakukan aksi protes di Labuan menyusul insiden kapal tongkang misterius yang menabrak KM Nanjung Sari pada 12 September lalu. Insiden itu menewaskan satu anak buah kapal (ABK), Suwito, sementara empat ABK lainnya selamat. Hingga kini, identitas kapal penyebab kecelakaan belum diumumkan.
Dari pihak nelayan, Ucu Fahmi meminta kasus tersebut harus diusut tuntas, jangan sampai tidak jelas dan merugikan korban.
Advertisement
“Harus ada pertanggungjawaban, jangan sampai ngambang, karena nelayan telah jadi korban,” ujarnya saat aksi di depan kantor Syahbandar Labuan baru-baru ini.
Sementara, Pengamat kebijakan publik, Eko Supriatno kepada wartawan menilai tindakan PLTU Banten 2 Labuan dan Syahbandar yang bungkam merupakan simbol kegagalan pengawasan dan tanggung jawab sosial. Publik menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban. Nelayan menegaskan bahwa nyawa manusia tidak bisa digantikan retorika atau birokrasi tertutup.
“PLTU bangga menyalakan listrik untuk kota-kota, tapi gagal menyalakan transparansi dan tanggung jawab sosial. Lebih peduli menjaga arus listrik ketimbang arus keadilan.” ungkapnya.
Menurutnya, nyawa Suwito menjadi simbol kegagalan sistemik, di mana aparat pengawas, industri, dan pemangku kebijakan mengabaikan keselamatan warga. “Kasus ini menegaskan urgensi penegakan hukum tegas, transparansi publik, dan akuntabilitas penuh dari PLTU 2 Labuan,” terang Eko.
Tegas Eko lagi, Syahbandar yang seharusnya menjadi penjaga keselamatan pelayaran, justru bungkam. Fungsi pengawasan tereduksi menjadi sekadar pemberi izin dokumen kapal besar saja. “Apa artinya kantor megah dan seragam rapi kalau nelayan yang mati hanya dianggap angka statistik?,” tandasnya mempertanyakan.
Tambahnya Eko lagi, aparat berjaga ketat menghalangi nelayan masuk dan ingin mempertanyakan kasus itu ke kantor Syahbandar, sementara pemilik tongkang misterius masih bebas. “Inilah wajah hukum yang timpang: tajam ke nelayan, tumpul ke pemilik modal,” kritik Eko.
Bagi keluarga Suwito, laut yang selama ini menjadi sumber kehidupan telah berubah menjadi kuburan keadilan, sementara negara absen dalam memastikan perlindungan warganya.
PLTU 2 Labuan dianggap durhaka pada lingkungan. Polusi udara, pencemaran air, dan ceceran batu bara menjadi bukti nyata pengabaian tanggung jawab ekologis. “Dan saya anggap PLTU Labuan telah gagal dalam pengelolaan CSR juga,” terang Eko.
Kata dia, kalau negara lebih berpihak pada korporasi ketimbang keselamatan rakyat, tragedi Suwito bukan kecelakaan semata. Ia adalah bukti nyata kegagalan negara menjaga nyawa nelayannya sendiri,” tegas Eko yang juga Dosen di Universitas Mathla’ul Anwar Banten.
Diketahui, tragedi tenggelamnya nelayan Suwito akibat tabrakan dengan kapal tongkang pengangkut batu bara tujuan PLTU Banten 2 Labuan. (adn)
Advertisement
