GazanaPublika.com, Lebak – Ratusan warga Desa Cireundeu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, menolak rencana PT Mayora yang mengklaim tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Alam Permai Sawarna (APS). Penolakan itu disampaikan saat perusahaan mengundang warga dalam musyawarah di kantor desa pada Kamis (2/10/2025).
Warga menilai klaim tersebut tidak berdasar. Pasalnya, lahan yang dimaksud sudah lebih dari 30 tahun tidak digarap oleh pemilik awal dan justru dikelola warga secara turun-temurun.
“Dulu lahan ini dibebaskan PT APS pada 1995-1996, tapi kemudian diterlantarkan. Sudah hampir tiga dekade warga yang menggarap untuk kebutuhan hidupnya,” ujar Sumarja, mantan Kepala Desa Cibareno sekaligus saksi sejarah.
Menurutnya, saat pembebasan lahan dahulu terdapat kesepakatan bersama: jika dalam tiga tahun lahan tidak dikelola, maka otomatis kembali ke masyarakat.
“Anehnya, tiba-tiba sekarang PT Mayora datang, mematok lahan, bahkan meminta bagi hasil 60 persen untuk warga dan 40 persen untuk perusahaan. Padahal status HGU sudah habis,” kata pria yang akrab disapa Apih Lurah.
Kepala Desa Cireundeu Herdiana dan Camat Cilograng Hendi Suhendi yang hadir dalam musyawarah mengaku tidak mengetahui detail sejarah lahan tersebut. Mereka menyebut keterangan paling valid ada pada saksi sejarah yang masih hidup.
Musyawarah sempat berlangsung panas ketika warga mempertanyakan kapasitas PT Mayora dalam mengklaim tanah yang sudah puluhan tahun digarap masyarakat.
“Kami minta Mayora jelaskan legalitasnya. Jangan asal klaim, karena ini menyangkut hidup ratusan warga,” tegas Rizwan Comrade, perwakilan warga.
Rizwan juga memperingatkan jika perusahaan tetap bersikukuh, potensi konflik terbuka lebar. “Kalau tetap memaksakan klaim, ini akan jadi masalah besar,” ujarnya.
Pertemuan akhirnya berakhir buntu tanpa kesepakatan. Warga bersikeras menolak, sementara pihak PT Mayora tidak mampu menunjukkan dasar hukum yang jelas atas klaim tanah tersebut.
Musyawarah itu dihadiri ratusan warga penggarap, perangkat Desa Cireundeu, Camat Cilograng, serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat. (Drix)
