Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Mahasiswa Laporkan Oknum Pengawas SPBU Warunghuni atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Mahasiswa Laporkan Oknum Pengawas SPBU Warunghuni atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Banten Jumat, 15 Mei 2026 15:25 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Lebak — Seorang mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) resmi melaporkan oknum pengawas SPBU Warunghuni, Cisiih-Panggarangan, ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan tersebut dilayangkan setelah pelapor mengaku dituduh membawa nama organisasi HMI untuk kepentingan proposal saat mendatangi SPBU tersebut.

Advertisement

Peristiwa bermula pada 2 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat dalam perjalanan menuju Bayah, pelapor bersama empat rekannya singgah untuk mengisi bahan bakar di SPBU Warunghuni. Di lokasi itu, mereka mengaku melihat aktivitas pemindahan bahan bakar minyak (BBM) dari bunker ke dalam jeriken.

Karena menilai aktivitas tersebut mencurigakan, para mahasiswa kemudian melakukan konfirmasi kepada petugas di lokasi sebagai bentuk kontrol sosial.
Dalam dialog tersebut, oknum pengawas disebut berdalih bahwa BBM sebanyak lima liter kerap dibagikan kepada masyarakat maupun LSM secara gratis. Namun penjelasan itu dinilai tidak sesuai dengan standar operasional distribusi BBM bersubsidi.

BACA JUGA:  Terima Transfer Rp100 Juta, Lisa Diamankan Polisi Terkait Pembelian Perangkat BTS

Pasca-kejadian tersebut, pelapor mengaku mendapat tekanan setelah muncul informasi yang disebut berasal dari oknum pengawas SPBU. Informasi itu menyebut dirinya membawa nama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk meminta proposal.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah membawa nama HMI. Saat ditanya oleh pengawas, saya menjawab dengan jujur bahwa saya adalah bagian dari mahasiswa. Mahasiswa mana? Tanya pengawas, Ikatan Mahasiswa Cilangkahan, jawab saya. Tuduhan soal proposal itu adalah fitnah yang bertujuan mengadu domba saya dengan rekan-rekan HMI,” ujar pelapor dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).

Menurut pelapor, tudingan tersebut menimbulkan persepsi negatif di lingkungan HMI Komisariat Cilangkahan dan berdampak terhadap nama baik dirinya.

BACA JUGA:  Dengar Keluhan Warga, Gubernur Banten Andra Soni Bangun Jalan Kampung Buluh Pandeglang

Selain dugaan pencemaran nama baik, mahasiswa juga menyoroti dugaan pelanggaran distribusi BBM bersubsidi yang mereka saksikan malam itu. Mereka mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur distribusi BBM bersubsidi.

“Kami menduga fitnah soal proposal ini sengaja dilemparkan oleh oknum pengawas untuk mengalihkan isu terkait pelanggaran prosedur distribusi BBM yang kami pertanyakan malam itu,” tambah pelapor.

Sebagai bentuk keseriusan laporan, pelapor mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp kepada pihak kepolisian.

Pelapor berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak terkait guna memberikan kepastian hukum dan memulihkan nama baik yang merasa dirugikan.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Banten

Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

Banten

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

Banten

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version