Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Pemimpin Bani Ma’mun Serang Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan Muridnya

Pemimpin Bani Ma’mun Serang Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan Muridnya

Banten Rabu, 4 Desember 2024 2:57 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: faktabanten.co.id

Advertisement

GazanaPublika.com, Serang – Pemimpin lembaga pengobatan hikmah yang mengatasnamakan ponpes dengan nama Bani Ma’mun di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, berinisial KH, ditangkap polisi setelah diduga merudapaksa tiga santriwatinya. Salah satu korban bahkan dikabarkan hamil, dan pelaku memaksa korban menjalani aborsi.

Peristiwa ini menyulut kemarahan masyarakat sekitar yang menyerbu lokasi lembaga tersebut pada Minggu (1/12/2024). Massa merusak sejumlah fasilitas, termasuk membakar dua gazebo dan tempat tinggal para santri.

Advertisement

Kronologi Penangkapan

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa pelaku sempat bersembunyi di plafon rumahnya untuk menghindari massa yang marah. “Pelaku KH melakukan kekerasan seksual berulang terhadap tiga korban sejak 2021. Salah satu korban, SL, dicabuli hingga hamil dan kemudian dipaksa menggugurkan kandungan,” ungkapnya. Polisi berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  FHI Banten Resmi Rilis Logo Kejurnas Hoki 2026, Ini Makna dan Filosofinya

Karakter dan Modus Pelaku

KH disebut sebagai sosok tertutup yang tidak dikenal oleh perangkat desa setempat. Dalam aksinya, ia memanfaatkan kedekatan dengan korban melalui modus seperti memerintahkan mereka membuat kopi, memijat, hingga berpura-pura memberikan pengobatan.

Ancaman Hukuman

Menurut Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Perlindungan Anak yang mengancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

NU Sebut Bukan Ponpes

Sementara itu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang menegaskan bahwa Bani Ma’mun bukanlah pondok pesantren, melainkan padepokan pengobatan hikmah. Abdul Hay Nasuki, perwakilan PCNU, memastikan bahwa lembaga tersebut tidak terafiliasi dengan NU atau Rabithah Ma’ahid Islamiyah NU.

BACA JUGA:  Wagub Dimyati Apresiasi Sunatan Massal Gratis Pendekar 08 Banten di Tangsel

KH kini menghadapi proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara kasus ini memicu diskusi luas tentang perlindungan santri dan regulasi lembaga keagamaan.

Advertisement

Pemerkosaan
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Banten

Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

Banten

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

Banten

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version