Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Pemimpin Bani Ma’mun Serang Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan Muridnya

Pemimpin Bani Ma’mun Serang Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan Muridnya

Banten Rabu, 4 Desember 2024 2:57 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: faktabanten.co.id

GazanaPublika.com, Serang – Pemimpin lembaga pengobatan hikmah yang mengatasnamakan ponpes dengan nama Bani Ma’mun di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, berinisial KH, ditangkap polisi setelah diduga merudapaksa tiga santriwatinya. Salah satu korban bahkan dikabarkan hamil, dan pelaku memaksa korban menjalani aborsi.

Peristiwa ini menyulut kemarahan masyarakat sekitar yang menyerbu lokasi lembaga tersebut pada Minggu (1/12/2024). Massa merusak sejumlah fasilitas, termasuk membakar dua gazebo dan tempat tinggal para santri.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa pelaku sempat bersembunyi di plafon rumahnya untuk menghindari massa yang marah. “Pelaku KH melakukan kekerasan seksual berulang terhadap tiga korban sejak 2021. Salah satu korban, SL, dicabuli hingga hamil dan kemudian dipaksa menggugurkan kandungan,” ungkapnya. Polisi berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Lapas Rangkasbitung Tegaskan Komitmen Berantas HALINAR, Kalapas Pimpin Langsung Sidak Kamar Hunian WBP bersama APH

Karakter dan Modus Pelaku

KH disebut sebagai sosok tertutup yang tidak dikenal oleh perangkat desa setempat. Dalam aksinya, ia memanfaatkan kedekatan dengan korban melalui modus seperti memerintahkan mereka membuat kopi, memijat, hingga berpura-pura memberikan pengobatan.

Ancaman Hukuman

Menurut Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Perlindungan Anak yang mengancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

NU Sebut Bukan Ponpes

Sementara itu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang menegaskan bahwa Bani Ma’mun bukanlah pondok pesantren, melainkan padepokan pengobatan hikmah. Abdul Hay Nasuki, perwakilan PCNU, memastikan bahwa lembaga tersebut tidak terafiliasi dengan NU atau Rabithah Ma’ahid Islamiyah NU.

BACA JUGA:  PMII Lebak Desak Kepala Dinsos Tindak Tegas Oknum ASN Diduga Lakukan Pungli

KH kini menghadapi proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara kasus ini memicu diskusi luas tentang perlindungan santri dan regulasi lembaga keagamaan.

Pemerkosaan
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

Banten

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Banten Gelar Upacara dan Serukan Persatuan

Banten

STAI Nurul Hidayah Lebak Banten Wisuda 46 Sarjana dan Peringati Harlah Ke-14

Banten

UNMA Gelar Kurban Idul Adha, Sembelih 2 Sapi dan 3 Kambing, Perkuat Nilai Kepedulian

BERITA TERBARU

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

Kritik dan Dialektika Kebijakan Alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.