Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Kasus Guru Ngaji Cabul: Polisi Ungkap 20 Korban

Kasus Guru Ngaji Cabul: Polisi Ungkap 20 Korban

Banten Sabtu, 1 Februari 2025 6:48 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,   Tangerang – Polisi telah mengungkap bahwa korban pencabulan oleh guru ngaji Wahyudin (40) di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, telah mencapai 20 orang. Para korban tersebut rata-rata adalah muridnya.

“Kami telah mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi, dan hasilnya menunjukkan bahwa Wahyudin telah melakukan pencabulan terhadap 20 orang korban,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dilansir dari Detik.com.

Advertisement

Polisi juga mengungkap bahwa Wahyudin telah melakukan aksi cabul tersebut selama bertahun-tahun, sejak tahun 2017 hingga 2024. Pencabulan tersebut dilakukan di rumahnya di Sudimara, Kecamatan Ciledug.

BACA JUGA:  PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Sulap Limbah FABA Jadi Ruang Belajar

Wahyudin ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, pada Rabu (29/1) di tempat persembunyiannya di Serang, Banten.

Polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa kejiwaan Wahyudin untuk mengetahui apakah dia mengidap gangguan kejiwaan pedofilia atau tidak.

“Kami akan menggandeng psikolog dan psikiater untuk melakukan analisis kejiwaan Wahyudin,” kata Wira.

Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat tentang keselamatan anak-anak dan pentingnya pengawasan terhadap individu yang berinteraksi dengan anak-anak.

Advertisement

Gaji Guru Kasus
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Banten

Workshop Jurnalistik Kontemporer di SMAN 1 Cibeber, Bina Jurnalis Muda Kreatif

Banten

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

Banten

Driver Lokal Lontar Tolak Penambahan Armada FABA dari Luar Wilayah, Minta Kontrak dan Ritasi Transparan

BERITA TERBARU

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.