Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » 100 Hari Capaian Kinerja Program Asta Cita Presiden RI di Polda Banten

100 Hari Capaian Kinerja Program Asta Cita Presiden RI di Polda Banten

Banten Rabu, 5 Februari 2025 22:38 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,  Serang – Program 100 Hari Asta Cita merupakan bagian dari upaya percepatan atau akselerasi program kerja pemerintahan Presiden RI. Program ini dilaksanakan di wilayah hukum Polda Banten serta Polresta dan Polres jajaran, bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Pelaksanaan program ini dimulai pada tanggal 1 November 2024 hingga 31 Januari 2025.

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan capaian 100 hari Program Asta Cita Presiden RI melalui Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, beliau mengumumkan bahwa Polda Banten telah membentuk Satgas untuk mendukung program Asta Cita. “Dalam upaya mempercepat program kerja 100 hari yang telah ditetapkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Polda Banten telah membentuk struktur satgas, menetapkan pembagian tugas, serta mendirikan posko percepatan di lingkungan Polda Banten,” ujarnya.

Advertisement

Selanjutnya Suyudi mengatakan bahwa Polda Banten telah membentuk sejumlah Sub Satgas sebagai bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Program ini mencakup delapan inisiatif, yang meliputi Subsatgas Swasembada Pangan, Subsatgas Penyuluhan, Subsatgas Tindak Pidana Korupsi, Subsatgas Tindak Pidana Judi Online, Subsatgas Tindak Pidana Narkoba, Subsatgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta Subsatgas Tindak Pidana Penyelundupan.

Kapolda Banten menjelaskan bahwa Subsatgas Swasembada Pangan Polda Banten telah berhasil menanam jagung di lahan seluas 1.274 hektare. “Kementerian Pertanian RI menetapkan target penanaman jagung untuk Polda Banten sebesar 4. 325 hektare, dari total target nasional yang mencapai 1,2 juta hektare di seluruh Polda di Indonesia. Saat ini, Polda Banten telah mencapai capaian sebesar 29,46% dari target yang telah ditentukan, yaitu 4. 325 hektare. Sisa lahan yang belum ditanami oleh Polda Banten masih sekitar 70,54%, atau sekitar 3. 051 hektare. Di lahan tersebut, kami tidak hanya fokus pada tanam jagung secara monokultur, melainkan juga menerapkan metode tumpang sari dengan mengkombinasikan jagung dan tanaman hortikultura.” katanya.

BACA JUGA:  Ditreskrimum Polda Banten melalui Unit PPA Ungkap Kasus Pencabulan terhadap Tiga Anak di Pandeglang

Suyudi mengatakan bahwa terdapat beberapa penanganan kasus yang menjadi atensi dalam program Asta Cita, “Adapun penanganan kasus yang menjadi atensi Presiden dalam program Asta Cita antara yaitu penanganan tindak pidana Narkoba, penanganan tindak pidana korupsi, penanganan tindak pidana judi online dan penanganan tindak pidana penyelundupan,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Banten menjelaskan bahwa Sub Satgas Tipidkor yang menangani tindak pidana korupsi di Polda Banten dan jajarannya telah berhasil mengungkap sejumlah kasus. “Kami berhasil mengungkap 10 laporan polisi (LP) dan 6 laporan investigasi (LI), dengan jumlah tertinggi terjadi di Polresta Serang Kota sebanyak 3 LP, serta Polres Pandeglang dengan 2 LI dengan jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 6.127.155.500 dengan jumlah tersangka 5,” katanya.

Lebih lanjut, Sub Satgas yang menangani tindak pidana judi online juga mencatatkan keberhasilan dengan mengungkap 9 LP dan 3 LI, di mana pencapaian tertinggi diraih oleh Polda Banten dengan 4 LP dan Polres Lebak memperoleh 2 LI dan menangkap 5 tersangka.

BACA JUGA:  Polda Banten Musnahkan 73,2 Kg Sabu, 6,3 Kg Ganja dan 25 Cartridge Vape Berisi Etomidate, Selamatkan 332 Ribu Jiwa

Suyudi juga menyoroti kesuksesan Sub Satgas TPPO yang menangani tindak pidana perdagangan orang di wilayah Polda Banten. “Kami berhasil mengungkap 6 LP dan 10 LI, dengan pencapaian tertinggi dari Polda Banten yaitu 3 LP dan 8 LI dengan jumlah kasus 7, jumlah korban 13 dan terjadi di 7 TKP dengan meringkus tersangka sebanyak 11,” tambahnya.

Dalam hal tindak pidana penyelundupan, Polda Banten mencatat hasil yang memuaskan, dengan jumlah pengungkapan mencapai 5 LP dan 5 LI, di mana Polda Banten sendiri menyumbangkan 3 LP dan 2 LI dan berhasil meringkus 7 pelaku.

Selain itu, Sub Satgas Tindak Pidana Narkoba juga menunjukkan kinerja yang signifikan dengan mengungkap sebanyak 131 kasus, dengan jumlah tertinggi di Polresta Tangerang yang mencapai 55 LP dengan rincian Sabu sebanyak 6.25285 kg, Sintesis sebanyak 2.893,02 gram, Extacy sebanyak 4.286 butir, Psikotropika : 460 butir dan Obat-obatan 9.600.471 butir.

Suyudi menyatakan komitmen pihaknya untuk terus mempertahankan dan meningkatkan keberhasilan ini sebagai dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI. “Kami akan berupaya untuk terus meningkatkan capaian ini sepanjang tahun 2024 dan menjadikannya sebagai standar yang akan kami optimalkan dalam pelaksanaan tugas di tahun 2025,” tutur Suyudi.

Diakhir Suyudi juga menjelaskan pihaknya telah melaksanakan program makan gratis kepada para siswa. “Dalam hal ini Polda Banten juga telah melaksanakan program makan bergizi kepada para siswa di wilayah Banten,” tutup Suyudi (Bidhumas).

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Banten

Workshop Jurnalistik Kontemporer di SMAN 1 Cibeber, Bina Jurnalis Muda Kreatif

Banten

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

Banten

Driver Lokal Lontar Tolak Penambahan Armada FABA dari Luar Wilayah, Minta Kontrak dan Ritasi Transparan

BERITA TERBARU

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.