Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta — Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU) mengungkapkan adanya dugaan perekrutan delapan warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung sebagai tentara bayaran Rusia dalam perang.
Menurut FISU, kedelapan WNI tersebut direkrut dengan iming-iming memperoleh penghasilan tinggi, pekerjaan non-tempur, percepatan proses kewarganegaraan Rusia, serta berbagai tunjangan sosial. Namun, mereka disebut pada akhirnya ditempatkan di wilayah garis depan peperangan.
Advertisement
Klaim tersebut disampaikan FISU melalui pernyataan yang dipublikasikan di situs resminya dan dikutip pada Selasa (1/9/2026), dikutip dari Detik.com.
FISU menyebut kedelapan WNI yang diduga direkrut itu berusia antara 29 hingga 47 tahun. Mereka disebut direkrut sebagai tenaga kerja dengan tawaran pekerjaan yang pada awalnya tidak disebut berkaitan langsung dengan aktivitas tempur.
“Janji berupa bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik minat orang-orang yang — sering kali — tidak mengetahui ke mana sebenarnya mereka akan dikirim,” demikian pernyataan FISU.
Intelijen Ukraina mengeklaim pola perekrutan serupa sebelumnya telah menyasar warga negara dari sejumlah negara lain, antara lain Nepal, Kuba, Kenya, dan India.
Menurut FISU, sebagian orang yang direkrut dengan tawaran pekerjaan non-tempur justru kemudian dikirim ke medan perang. Mereka bahkan disebut tidak mendapatkan pelatihan militer yang memadai sebelum ditempatkan di garis depan.
“Sebagian besar dari mereka akhirnya ditempatkan di garis depan tanpa pelatihan apa pun,” tulis FISU.
FISU juga menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang disebut menjadi sasaran operasi perekrutan Rusia. Lembaga intelijen Ukraina itu menyoroti jumlah penduduk Indonesia yang besar serta posisi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
“Indonesia, negara Muslim terbesar di dunia dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa, telah bergabung dalam daftar negara yang telah dijadikan sasaran operasi perekrutan sistematis Rusia,” demikian klaim FISU.
FISU menyatakan informasi tersebut diperoleh setelah pihaknya mendapatkan salinan dokumen komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia yang berkaitan dengan pemrosesan visa bagi delapan WNI tersebut.
Meski demikian, informasi mengenai keterlibatan delapan WNI tersebut merupakan klaim dari intelijen Ukraina dan masih memerlukan verifikasi serta konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah Indonesia dan Rusia.
Jika benar, dugaan perekrutan tersebut menunjukkan adanya pola perekrutan warga negara asing untuk kepentingan perang Rusia-Ukraina yang menurut FISU telah berlangsung dengan menyasar sejumlah negara.
Hingga informasi tersebut disampaikan, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai identitas kedelapan WNI, proses perekrutan, lokasi mereka saat ini, maupun kondisi masing-masing setelah diduga dikirim ke wilayah konflik.
Advertisement
