Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu, Tegaskan Ijazah Jokowi Asli

Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu, Tegaskan Ijazah Jokowi Asli

Berita Utama Kamis, 22 Mei 2025 23:32 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Sumber Foto: tribunnews.com

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim secara resmi menghentikan penyelidikan terkait laporan dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Laporan tersebut sebelumnya diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), namun tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana.

“Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (21/5/2025).
Penyelidikan Menyeluruh: Ijazah SMA hingga Sarjana

Advertisement

Djuhandhani menyampaikan bahwa dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian menelusuri secara menyeluruh jejak pendidikan Jokowi mulai dari tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga perkuliahan di Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Penyelidikan bukan sekadar menjawab pengaduan masyarakat, namun kami juga memberikan pemahaman kepada publik terkait fakta-fakta yang telah kami kumpulkan, agar situasi nasional tetap tenang,” jelas Djuhandhani.

BACA JUGA:  Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Ia memastikan bahwa ijazah SMA milik Jokowi adalah dokumen asli berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan kesaksian dari sejumlah saksi terkait. Selain itu, pihak penyidik juga telah memastikan bahwa Jokowi memang memenuhi seluruh syarat akademik dan administrasi untuk kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.

“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Jokowi, yang telah diuji secara laboratoris dan dibandingkan dengan tiga ijazah rekan seangkatan di Fakultas Kehutanan UGM. Hasilnya valid dan otentik,” tambahnya.

Jokowi Diperiksa, Dicecar 22 Pertanyaan
Sebelumnya, Jokowi sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai pihak terlapor dalam kasus ini. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri dan berlangsung selama kurang lebih satu jam.

Dalam keterangannya kepada media, Jokowi menyebut dirinya mendapatkan 22 pertanyaan dari penyidik, seluruhnya berkaitan dengan riwayat pendidikan dan keaslian dokumen ijazahnya.

BACA JUGA:  BGN Laporkan 414 SPPG Bermasalah ke Kejagung, Ditemukan Rekening Ganda hingga Dapur Tak Beroperasi

“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya seputar ijazah dari SD, SMP, SMA sampai Universitas,” ungkap Jokowi.

Tak hanya dokumen ijazah, penyidik juga menggali informasi terkait skripsi dan aktivitas Jokowi semasa kuliah, termasuk kegiatan kemahasiswaannya.

Kronologi Laporan dan Penanganan
Laporan dugaan ijazah palsu tersebut diajukan oleh Ketua TPUA, Eggi Sudjana, pada 9 Desember 2024. Laporan kemudian diterima sebagai Laporan Informasi oleh Bareskrim pada 9 April 2025 dengan nomor LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dit Tipidum.
Setelah serangkaian proses penyelidikan yang berlangsung selama beberapa bulan, kepolisian akhirnya memutuskan untuk menghentikan kasus ini, mengingat tidak ada bukti yang mendukung dugaan pemalsuan.

Keputusan Bareskrim ini diharapkan dapat meredam spekulasi yang selama ini beredar luas di masyarakat dan media sosial. Pihak kepolisian menekankan pentingnya kejelasan hukum sebagai bentuk kepastian dan stabilitas nasional, terutama setelah Jokowi purna tugas dari jabatannya sebagai Presiden RI.

Advertisement

Ijazah Palsu Joko Widodo
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version