Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Viral! Komplotan ‘Mata Elang’ Coba Rampas Motor di Kelapa Gading, Polisi Buru Pelaku

Viral! Komplotan ‘Mata Elang’ Coba Rampas Motor di Kelapa Gading, Polisi Buru Pelaku

Daerah Rabu, 30 Juli 2025 20:55 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (30/7/2025) pagi. Empat pria yang mengaku sebagai “mata elang” mendadak memepet dan mencoba merampas motor seorang pengendara di Jalan Raya Bukit Gading Villa, tepatnya di dekat Hotel Santika. Aksi mereka terekam dalam video dan langsung viral di media sosial.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam video yang diunggah akun @lbj_jakarta di Instagram, terlihat pelaku menghentikan laju sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban. Mereka memaksa korban untuk ikut menuju wilayah Tanah Merah, yang dikenal sepi dan minim pengawasan. Merasa terancam, korban menolak dan segera menghubungi keluarganya.

Advertisement

Ketika keluarga korban datang untuk membantu, aksi pelaku kian agresif. Mereka tak hanya mencoba menghalangi, tetapi juga melontarkan ancaman verbal kepada keluarga korban. Beruntung, korban berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian tanpa cedera.

BACA JUGA:  Komisi Informasi Jabar Menangkan Bpkp, Diskominfo Kota Bandung Diperintahkan Buka Dokumen Anggaran Kemitraan Media

Menyikapi kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno menyatakan pihaknya langsung menurunkan tim opsnal untuk menyelidiki kasus ini. “Meski belum ada laporan resmi dari korban, kami tetap menyisir lokasi kejadian dan memburu para pelaku,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).

Senada dengan itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady menegaskan bahwa praktik merampas kendaraan di jalan dengan dalih penagihan utang tidak dibenarkan secara hukum. Ia menegaskan bahwa polisi tidak akan ragu memproses secara pidana para pelaku, termasuk mereka yang mengaku sebagai debt collector atau mata elang namun menggunakan cara-cara kekerasan dan intimidasi.

“Penagihan utang tidak bisa dilakukan dengan memaksa atau merampas kendaraan di jalanan. Harus ada proses hukum dan putusan pengadilan. Kalau melanggar, ya pidana,” tegasnya.

BACA JUGA:  Cimenyan Harus Menjadi Kawasan Konservasi, Bukan Korban Perluasan Kota

Insiden ini menuai kemarahan publik. Di media sosial, netizen ramai mengecam aksi komplotan tersebut yang dinilai sebagai bentuk premanisme jalanan. Banyak warganet menyoroti unsur pidana dalam peristiwa itu, termasuk pelanggaran terhadap Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Sebagian warga bahkan mendesak agar Polda Metro Jaya melakukan razia dan penertiban terhadap para mata elang atau debt collector ilegal yang kerap beraksi di jalanan dengan modus serupa.

Polisi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap siapa pun yang mengaku sebagai penagih utang di jalanan. Jika mengalami intimidasi, perampasan, atau tindakan mencurigakan lainnya, warga diminta segera melapor ke polisi atau menghubungi nomor darurat 110.

Advertisement

Kasus
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

Daerah

Kamonesan NJP Cianjur Himpun 110 Seniman, Siapkan Kolaborasi Kolosal ‘Sasakala Gunung Padang’

Daerah

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Pengurusan HGB Summarecon di Bogor

BERITA TERBARU

Survei SMRC: Tanpa KDM, Gibran Ungguli Prabowo dalam Simulasi Pilpres

Wajib Halal Diundur hingga 2028, Menteri UMKM Ungkap Biaya Jadi Kendala

Bahasa Jawa Menggema di Parlemen Malaysia, Kalam Salan Kritik Dampak Karhutla RI

Hudi Nurhudiyat: Menguatkan Kearifan Lokal dan Tasawuf

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version