Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Viral! Komplotan ‘Mata Elang’ Coba Rampas Motor di Kelapa Gading, Polisi Buru Pelaku

Viral! Komplotan ‘Mata Elang’ Coba Rampas Motor di Kelapa Gading, Polisi Buru Pelaku

Daerah Rabu, 30 Juli 2025 20:55 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (30/7/2025) pagi. Empat pria yang mengaku sebagai “mata elang” mendadak memepet dan mencoba merampas motor seorang pengendara di Jalan Raya Bukit Gading Villa, tepatnya di dekat Hotel Santika. Aksi mereka terekam dalam video dan langsung viral di media sosial.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam video yang diunggah akun @lbj_jakarta di Instagram, terlihat pelaku menghentikan laju sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban. Mereka memaksa korban untuk ikut menuju wilayah Tanah Merah, yang dikenal sepi dan minim pengawasan. Merasa terancam, korban menolak dan segera menghubungi keluarganya.

Advertisement

Ketika keluarga korban datang untuk membantu, aksi pelaku kian agresif. Mereka tak hanya mencoba menghalangi, tetapi juga melontarkan ancaman verbal kepada keluarga korban. Beruntung, korban berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian tanpa cedera.

BACA JUGA:  Gratis Naik MRT hingga TransJakarta, Pemprov DKI Rayakan Hari Transportasi Nasional

Menyikapi kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno menyatakan pihaknya langsung menurunkan tim opsnal untuk menyelidiki kasus ini. “Meski belum ada laporan resmi dari korban, kami tetap menyisir lokasi kejadian dan memburu para pelaku,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).

Senada dengan itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady menegaskan bahwa praktik merampas kendaraan di jalan dengan dalih penagihan utang tidak dibenarkan secara hukum. Ia menegaskan bahwa polisi tidak akan ragu memproses secara pidana para pelaku, termasuk mereka yang mengaku sebagai debt collector atau mata elang namun menggunakan cara-cara kekerasan dan intimidasi.

“Penagihan utang tidak bisa dilakukan dengan memaksa atau merampas kendaraan di jalanan. Harus ada proses hukum dan putusan pengadilan. Kalau melanggar, ya pidana,” tegasnya.

BACA JUGA:  GASLAH: Drama Kolosal Pemkot Bandung; Rakyat Memilah, Birokrasi Menguliah, Sampah Tetap Melimpah

Insiden ini menuai kemarahan publik. Di media sosial, netizen ramai mengecam aksi komplotan tersebut yang dinilai sebagai bentuk premanisme jalanan. Banyak warganet menyoroti unsur pidana dalam peristiwa itu, termasuk pelanggaran terhadap Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Sebagian warga bahkan mendesak agar Polda Metro Jaya melakukan razia dan penertiban terhadap para mata elang atau debt collector ilegal yang kerap beraksi di jalanan dengan modus serupa.

Polisi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap siapa pun yang mengaku sebagai penagih utang di jalanan. Jika mengalami intimidasi, perampasan, atau tindakan mencurigakan lainnya, warga diminta segera melapor ke polisi atau menghubungi nomor darurat 110.

Advertisement

Kasus
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah Mendapat Dukungan Resmi di Berbagai Daerah

Daerah

Wacana Perubahan Nama Jawa Barat Dinilai Berpotensi Mengotakkan Identitas Budaya Sunda

Daerah

FPN Bandung Raya Gelar Donor Darah, Wujud Peduli Kemanusiaan untuk Palestina

Daerah

Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran Gelar Diskusi Terbuka Mengusung Tema ‘Nasionalisme di Jaman Kita’

BERITA TERBARU

Keluhan Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Soal Keracunan

Tuai Kecaman, Trump Ancam Terapkan Tarif Kargo Selat Hormuz

Rumah Anggota BPK Digeledah KPK

Sinergi Penegak Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Kejagung, Tekankan Hilangnya Rivalitas

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.