GazanaPublika.com, Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan kebijakan transportasi umum gratis yang akan berlaku pada Jumat, 24 April 2026, dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional. Kebijakan ini mencakup seluruh moda transportasi publik utama seperti MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan TransJakarta.
Gubernur Pramono Anung menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong kemudahan akses transportasi publik bagi masyarakat.
“Selamat Hari Transportasi Nasional, pada tanggal 24 April ini, Pemerintah DKI Jakarta menyambut Hari Transportasi, akan memberikan fasilitas kemudahan atau gratis,” kata Pramono dikutip dari akun Instagram resminya, Kamis (23/4/2026).
Kebijakan ini tidak sekadar simbolik, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemprov DKI untuk mengubah pola mobilitas warga. Pemerintah berharap masyarakat mulai beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum guna mengurangi kepadatan lalu lintas yang selama ini menjadi persoalan klasik ibu kota.
“Pemerintah Jakarta menginginkan masyarakat semakin terbiasa menggunakan fasilitas transportasi umum yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Pramono.
Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan tren penggunaan transportasi umum yang cukup signifikan. Hingga Juli 2025, TransJakarta mencatat 37,6 juta penumpang, disusul MRT Jakarta dengan 4,3 juta penumpang, serta LRT Jakarta sebanyak 118 ribu penumpang.
Momentum penggratisan ini diharapkan dapat menjadi pemicu peningkatan jumlah pengguna transportasi umum ke depan. Di tengah tekanan urbanisasi dan kemacetan yang masih tinggi, kebijakan ini menjadi sinyal bahwa arah pembangunan transportasi Jakarta tidak lagi bertumpu pada kendaraan pribadi, melainkan pada sistem mobilitas massal yang lebih efisien dan berkelanjutan.
