Advertisement
GazanaPublika.com, Inderamayu – Anggota Satreskrim Polres Indramayu mengamankan 58 remaja yang diduga hendak memicu kericuhan dalam aksi unjuk rasa yang rencananya digelar di Mapolres Indramayu, Senin (1/9/2025).
Kapolres Indramayu, AKBP [nama pejabat—bisa disesuaikan], mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi adanya percakapan di WhatsApp Group (WAG) yang mengarah pada rencana provokasi.
Advertisement
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan percakapan di grup WhatsApp yang membicarakan ajakan untuk membuat onar dalam aksi unjuk rasa hari ini,” ujarnya.
Saat diamankan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berbahaya yang dibawa para remaja tersebut. Di antaranya senjata tajam, bom molotov, korek api, kembang api, hingga sejumlah barang lain yang diduga akan digunakan untuk memicu kerusuhan.
“Barang-barang ini jelas bukan untuk aksi damai. Kami menduga kuat akan digunakan untuk tindakan anarkis. Seluruh pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres.
Dari 58 remaja tersebut, sebagian besar masih berstatus pelajar. Polisi kini tengah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua mereka. “Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan terhadap anak-anak ini. Namun bagi yang terbukti menjadi provokator dan membawa senjata berbahaya, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” tegasnya.
Polres Indramayu juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi ajakan melalui media sosial maupun grup percakapan yang mengarah pada tindakan anarkis. “Silakan menyampaikan pendapat, tapi tetap sesuai aturan dan tidak merusak ketertiban umum,” tambah Kapolres.
Aksi unjuk rasa di Indramayu hari ini sendiri merupakan bagian dari gelombang demonstrasi nasional menolak kenaikan gaji DPR. Polisi menegaskan akan mengawal jalannya aksi damai, namun tidak segan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menunggangi untuk memicu kerusuhan.
Advertisement
