Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Pencuri Lafadz Allah dari Emas di Kubah Mesjid, Berhasil Ditangkap

Pencuri Lafadz Allah dari Emas di Kubah Mesjid, Berhasil Ditangkap

Daerah Selasa, 12 Maret 2024 16:51 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
default-no-image
Ilustrasi Berita (GazanaPublika)

Advertisement

Kab. Buru, GazanaPublika.com – Pencurian hiasan emas senilai Rp 3 miliar pada kubah Masjid Al Huda, Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku, berhasil diungkap setelah penyelidikan intensif. Pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut adalah seorang nelayan bernama AG, warga Desa Kayeli.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Buru, Iptu Aditya Bambang Sundawa, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (4/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIT. Pelaku, AG, berhasil mencuri hiasan emas seberat 2,6 kilogram meskipun harus menaiki kubah masjid.

Advertisement

AG dilaporkan telah menyiapkan sejumlah peralatan dan menggunakan penutup wajah sebagai upaya untuk merahasiakan identitasnya selama beraksi. Kasus ini kini sedang ditangani oleh aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka menggunakan dua buah tangga dari kayu. Yang pertama tangga berukuran 5,18 meter dan satu lagi tangga yang tingginya 3 meter, serta tali nilon sepanjang 5 meter,” tuturnya, Senin (11/3/2024).

Hiasan emas kubah Masjid Al Huda menjadi sasaran pelaku, AG, yang menggunakan tangga susuri sungai untuk mencapainya. Dalam aksi perampokan tersebut, AG menarik hiasan tiang alif menggunakan kayu yang telah dipasangi besi di ujungnya.

BACA JUGA:  Bupati Kaur Soroti Putusan Praperadilan Kasus Pencabulan Anak, Tegaskan Hukum dan Adat Harus Lindungi Korban

“Ditarik tiga kali, tiang alif jatuh ke atas atap masjid. Kemudian, tersangka membuka tali dan melemparnya bersama tangga ke bawah,” ungkap Iptu Aditya Bambang Sundawa, Kasat Reskrim Polres Buru.

Akibat terjatuh, hiasan kubah masjid mengalami kerusakan, dan AG memecahkannya menjadi lima bagian setelah kembali ke rumah. Proses penyembunyian barang curian dilakukan AG dengan mengubur sebagian di bawah pohon baru dan di bawah pohon tikar di sekitar pantai.

Meski Aditya tidak merincikan alasan pelaku menyembunyikan emas curian dengan cara dikubur, dia memaparkan bahwa AG memerlukan sekitar tiga jam untuk melancarkan aksi pencurian tersebut.

Motif dari tindakan AG yang melibatkan pencurian hiasan kubah masjid dari emas disebutkan berkaitan dengan masalah ekonomi yang membebani pelaku.

“Tersangka ini terlilit banyak utang, baik di kampung maupun di beberapa tempat lainnya, sehingga tersangka berani mengambil tindakan ini,” ucap Aditya. Dalam aksinya, AG menjalankan rencananya sendirian.

“Yang melakukan pencurian tiang alif adalah saudara AG sendiri, jadi sejauh ini pelakunya tunggal dan tidak ada keterlibatan orang lain,” tuturnya.

BACA JUGA:  Ekonomi Kurban Menyusut Triliunan Rupiah, Masjid Al Ikhlash Kalideres Rasakan Dampaknya

Awalnya, AG mengaku dibantu empat orang lain. Polisi sempat meminta keterangan empat orang tersebut pada Minggu (10/3/2024).

Dalam pemeriksaan, polisi menyimpulkan keempat orang itu tak terlibat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di ruangan terpisah, kami tidak menemukan adanya keterlibatan empat orang saksi tersebut dengan tersangka, dan keterangan empat saksi tidak berkesesuaian dengan keterangan tersangka,” jelasnya.

Polisi, kata Aditya, juga sudah menggelar reka adegan pencurian bersama tersangka di Desa Kayeli.

Berdasarkan reka ulang, tidak ditemukan keterlibatan orang lain dalam pencurian hiasan emas kubah masjid itu.

Untuk diketahui, hilangnya hiasan kubah masjid tersebut menggegerkan warga Desa Kayeli.

Raja (Kepala Desa) Kayeli Fandi Ashari Wael mengungkapkan, tiang

Hiasan emas itu merupakan sumbangan warga Desa Kayeli dan juga penambang di Gunung Botak.

Setelah hilang, hiasan kubah masjid tersebut ditemukan terkubur di hutan Desa Kayeli pada Sabtu (9/3/2024).

(Sumber: Kompas.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor: David Oliver Purba, Andi Hartik)

Advertisement

Kasus
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah Mendapat Dukungan Resmi di Berbagai Daerah

Daerah

Wacana Perubahan Nama Jawa Barat Dinilai Berpotensi Mengotakkan Identitas Budaya Sunda

Daerah

FPN Bandung Raya Gelar Donor Darah, Wujud Peduli Kemanusiaan untuk Palestina

Daerah

Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran Gelar Diskusi Terbuka Mengusung Tema ‘Nasionalisme di Jaman Kita’

BERITA TERBARU

Keluhan Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Soal Keracunan

Tuai Kecaman, Trump Ancam Terapkan Tarif Kargo Selat Hormuz

Rumah Anggota BPK Digeledah KPK

Sinergi Penegak Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Kejagung, Tekankan Hilangnya Rivalitas

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.