Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Ratusan Guru Honorer DKI Jakarta Dipecat, Picu Kontroversi

Ratusan Guru Honorer DKI Jakarta Dipecat, Picu Kontroversi

Daerah Rabu, 17 Juli 2024 22:16 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: Ilustrasi Guru Honorer (sumber: mediaindonesia.com)

GazanaPublika.com – Awal tahun ajaran baru 2024/2025 di DKI Jakarta ditandai dengan langkah kontroversial dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta yang melakukan pembersihan data guru honorer. Ratusan guru honorer di Jakarta terpaksa kehilangan pekerjaan mereka sebagai hasil dari kebijakan “cleansing” yang dilakukan oleh Disdik DKI Jakarta.

Plt. Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menemukan ketidaksesuaian antara kebutuhan honorer dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), serta ketentuan sebagai penerima honor.

“Kami melakukan cleansing terhadap guru honorer berdasarkan temuan dari BPK,” tegas Budi dalam keterangan tertulisnya.

Penataan ulang tenaga honorer di sekolah negeri DKI Jakarta dimulai sejak 11 Juli 2024, sesuai dengan mandat Permendikbud Nomor 63 tahun 2022 pasal 40 (4). Permendikbud ini mengatur bahwa guru honorer harus memenuhi syarat seperti tidak berstatus ASN, terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta belum menerima tunjangan profesi guru.

BACA JUGA:  Warga Kalideres Tolak Rencana Krematorium Dekat Permukiman, Legislator NasDem Dorong Langkah Hukum

Namun, realitas lapangan menunjukkan bahwa dari sekitar 4.000 guru honorer di Jakarta, tidak satu pun yang diangkat secara resmi oleh Dinas Pendidikan. Hal ini mengakibatkan NUPTK mereka tidak dapat diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Guru honorer saat ini diangkat oleh kepala sekolah tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan yang seharusnya didanai oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” ungkap Budi.

Meskipun Disdik DKI telah mengeluarkan instruksi sejak 2017 untuk pengangkatan guru honorer dengan rekomendasi dari Dinas Pendidikan, hasil pemeriksaan BPK tahun 2024 menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan guru honor dengan regulasi yang berlaku.

Langkah tegas ini, menurut Budi, dilakukan untuk meningkatkan mutu dan kompetensi pengajar di Jakarta. Namun, kebijakan ini memicu perdebatan di masyarakat. Sebagian mendukung sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan, namun banyak pula yang mengkhawatirkan dampak sosial dari pemecatan ratusan guru honorer.

“Pembersihan data guru honorer ini seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan dan kemanusiaan,” kata Iman Zanatul Haeri dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).

BACA JUGA:  K9 Polda Jateng Asah Kemampuan di Salatiga: Deteksi Jenazah Makin Akurat dan Cepat

Iman menyatakan bahwa ratusan guru honorer di Jakarta merasa terpukul dengan pemberitahuan mendadak tentang pemecatan mereka. Mereka yang sebagian besar tengah menunggu seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, kini kehilangan kesempatan untuk ikut seleksi tersebut.

Hingga tanggal 15 Juli 2024, tercatat 107 guru honorer yang telah dipecat, dengan 77 di antaranya sudah melaporkan dampaknya kepada P2G. Diperlukan kajian lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan kebijakan ini terhadap Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menekankan pentingnya kepastian hukum, profesionalitas, proporsionalitas, dan perlindungan hak asasi manusia dalam penyelenggaraan kebijakan ASN.

Penyelenggaraan kebijakan pendidikan yang adil dan berkelanjutan tetap menjadi sorotan dalam dinamika pendidikan di DKI Jakarta, dengan harapan agar kebijakan ini tidak meninggalkan dampak sosial yang merugikan bagi para pendidik yang terkena dampaknya.

Sumber: liputan6.com

Guru
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Daerah

Ekonomi Kurban Menyusut Triliunan Rupiah, Masjid Al Ikhlash Kalideres Rasakan Dampaknya

Daerah

Dampak Pemadaman Masal Sumatera: Sektor Perdagangan dan Layanan Kesehatan di Bagansiapiapi Lumpuh Total

Daerah

Bangkitnya Kebudayaan Nusantara Indikator Persatuan Indonesia

BERITA TERBARU

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

Kritik dan Dialektika Kebijakan Alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.