Advertisement
GazanaPublika.com, Lebak – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Polsek Malingping, Selasa (27/8/2024). Aksi tersebut dipicu oleh tudingan adanya pembiaran dan semakin maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Malingping.
Dalam unjuk rasa ini, AMAN yang terdiri dari kelompok Kaum Sarungan, Mata Dewa, dan Pilar Community, menuntut agar jajaran Polsek Malingping lebih serius dalam menegakkan hukum terhadap pengedar dan pengguna narkoba yang semakin merajalela di wilayah tersebut. Selain narkoba, para demonstran juga menyoroti praktik prostitusi dan penjualan minuman keras (miras) yang masih marak terjadi.
Advertisement
Tokoh santri yang turut serta dalam aksi, Kyai Badriyudin, dalam orasinya menuding bahwa peredaran narkoba dan miras di Malingping semakin tak terkendali karena adanya dugaan perlindungan dari oknum aparat penegak hukum. Badriyudin menegaskan bahwa pihaknya akan kembali bergerak dengan melibatkan santri, kyai, dan alim ulama jika tuntutan mereka tidak direspons.
“Itu di jalan baru, kenapa mereka berani terang-terangan, ya karena merasa punya beking. Ada oknumnya, masa bapak-bapak tidak tahu. Jangan sampai kami bergerak lagi. Nanti kami bergeraknya dengan para santri, kyai, alim ulama,” tegas Badriyudin.
Salah satu peserta aksi, Aceng Murtado, juga mengkritik praktik penegakan hukum yang dinilai kurang memberikan efek jera. Ia mengungkapkan bahwa ada banyak pelaku narkoba yang setelah ditangkap, segera dibebaskan dengan alasan rehabilitasi dan kembali berkeliaran.
“Banyak kejadian yang sudah tertangkap esok harinya sudah berkeliaran. Kami ingin ada proses hukum dan ada efek jera, jangan sampai ditangkap, ditebus, dapat duit balik. Kalau memang perlu bukti saya buktikan sekarang,” tegas Aceng.
Kholid Fauzi, koordinator lapangan aksi, juga mendesak Kapolsek Malingping untuk lebih tegas dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia menekankan pentingnya pemberantasan terhadap bandar narkoba, bukan hanya pengguna.
“Harus sampai ke akar-akarnya, jangan ada yang dilindungi oleh oknum kepolisian. Harus diberantas semuanya. Jangan penggunanya saja, tapi yang penting itu bandarnya harus dilenyapkan,” ujar Kholid.
Menanggapi aksi tersebut, Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar langsung menemui massa dan menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap ancaman narkoba bagi generasi muda dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
“Saya tidak akan mundur untuk memberantas narkoba. Saya sangat prihatin jika generasi penerus bangsa ini hancur karena narkoba. Tapi saya tidak bisa sendirian. Ayo kita sama-sama berantas narkoba,” tegas Sugiar.
Sugiar juga menyinggung upaya yang telah dilakukan pihaknya dalam melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah, namun mengakui bahwa pelaku semakin canggih dalam menyebarkan narkoba.
“Kami sudah melakukan upaya sosialisasi di sekolah-sekolah, tetapi kelompok-kelompok itu dengan perkembangan teknologi dia bermain dengan canggih. Makanya ayo kita sama-sama memberantas ini,” imbuhnya.
Kapolsek Malingping juga berjanji akan menindak tegas jika terbukti ada oknum yang melindungi atau menjadi beking dalam peredaran miras dan narkoba di wilayahnya.
“Kalau memang ada oknum-oknum aparat, oknum-oknum anggota, langsung lapor sama saya. Saya siap akan laporkan dan saya siap mendukung. Saya dua tahun jadi Kasat Narkoba, jadi upaya memberantas narkoba harus bersama, kalau tidak sama-sama, bohong,” tegas AKP Sugiar Ali Munandar.
Advertisement
