Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » BRT Bandung: Solusi Kemacetan atau Cara Halus Menyingkirkan Rakyat Kecil?

BRT Bandung: Solusi Kemacetan atau Cara Halus Menyingkirkan Rakyat Kecil?

Daerah Selasa, 21 April 2026 12:51 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Bandung — Proyek Bus Rapid Transit (BRT) Bandung yang diklaim sebagai solusi kemacetan kini mendapat sorotan tajam dari Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP). Melalui Ketua Umumnya, A. Tarmizi, lembaga ini menilai bahwa pembangunan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan sosial serius jika tidak dikelola secara adil dan transparan.

Dalam pernyataan resminya, A. Tarmizi menyampaikan bahwa proyek BRT tidak boleh hanya dilihat sebagai pembangunan infrastruktur semata, tetapi harus mempertimbangkan dampak sosial yang luas, terutama terhadap masyarakat kecil.

Advertisement

«“Kami tidak menolak pembangunan. Namun, kami menolak jika pembangunan dilakukan dengan mengorbankan rakyat kecil. Jangan sampai BRT menjadi simbol modernisasi yang justru menyingkirkan mereka yang selama ini bertahan di ruang-ruang ekonomi informal,” tegasnya.»

BPKP menyoroti potensi terdampaknya ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menggantungkan hidup di sepanjang koridor yang akan dilalui BRT. Menurut mereka, skema relokasi dan kompensasi yang ada saat ini belum memberikan jaminan keberlanjutan ekonomi bagi para pedagang.

BACA JUGA:  Semarak HUT RI ke-81, Pedagang Asongan dan PKL Palmerah Bagikan Kantong Sampah demi Jaga Kebersihan Kawasan DPR

Selain itu, BPKP juga mengingatkan ancaman terhadap pelaku transportasi informal seperti sopir angkot dan ojek, yang berpotensi kehilangan penghasilan akibat pergeseran sistem transportasi tanpa integrasi yang jelas.

«“Jika tidak ada skema integrasi yang konkret, maka ini bukan transformasi, tapi eliminasi ekonomi bagi kelompok tertentu,” tambah A. Tarmizi.»

Lebih lanjut, BPKP menilai proyek ini juga berisiko memicu konflik sosial di tengah masyarakat, terutama jika proses penertiban dan relokasi dilakukan tanpa pendekatan humanis. Di sisi lain, potensi gentrifikasi akibat kenaikan nilai lahan di sekitar koridor BRT juga dinilai dapat memperlebar ketimpangan sosial.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan fungsi pengawasan publik, BPKP menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah:

BACA JUGA:  Pembangunan Rumah Ratusan Juta di Baleendah Disorot, Status Kepemilikan Lahan Diragukan

1. Menjamin relokasi PKL yang layak dan berkelanjutan
2. Menyusun skema integrasi transportasi informal ke dalam sistem BRT
3. Melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahapan proyek
4. Membuka informasi secara transparan kepada publik
5. Menyusun kebijakan perlindungan terhadap warga terdampak gentrifikasi

BPKP menegaskan bahwa keberhasilan proyek BRT tidak hanya diukur dari kelancaran transportasi, tetapi juga dari sejauh mana keadilan sosial dapat ditegakkan.

“Pembangunan sejati adalah yang mengangkat semua lapisan masyarakat, bukan hanya mempercepat sebagian dan meninggalkan yang lain,” tutup A. Tarmizi pada Selasa (21/4/2026)

Dengan sorotan ini, BPKP berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali pendekatan yang digunakan, agar proyek BRT benar-benar menjadi solusi bagi seluruh warga Bandung, bukan sumber persoalan baru.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

Daerah

Kamonesan NJP Cianjur Himpun 110 Seniman, Siapkan Kolaborasi Kolosal ‘Sasakala Gunung Padang’

Daerah

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Pengurusan HGB Summarecon di Bogor

BERITA TERBARU

Survei SMRC: Tanpa KDM, Gibran Ungguli Prabowo dalam Simulasi Pilpres

Wajib Halal Diundur hingga 2028, Menteri UMKM Ungkap Biaya Jadi Kendala

Bahasa Jawa Menggema di Parlemen Malaysia, Kalam Salan Kritik Dampak Karhutla RI

Hudi Nurhudiyat: Menguatkan Kearifan Lokal dan Tasawuf

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version